TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut ada empat provinsi yang masuk dalam status pengawasan Covid-19. Hal ini karena peningkatan jumlah kasus di keempat daerah tersebut tergolong signifikan.
"Sekarang ini bukan hanya orang yang dalam pengawasan, tetapi sekarang ada juga yang disebut PDP, Provinsi Dalam Pengawasan," kata Muhadjir di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 7 Juni 2020
Keempat provinsi tersebut adalah Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan.
Berikut kurva peningkatan kasus di keempat provinsi teresbut.
1. Jawa Timur
Pada masa awal penyebaran Covid-19 di Indonesia, Jawa Timur termasuk dengan penularan cukup parah di Indonesia. Per 2 April, daerah ini tercatat memiliki 104 kasus, atau sama dengan Jawa Tengah. Jumlah ini hanya dilampaui oleh Provinsi Banten dengan 164 kasus, Jawa Barat 223 kasus, dan DKI Jakarta dengan 897 kasus.
Memasuki pertengahan April, jumlahnya terus melonjak hingga menempati peringkat 3. Per 13 April, tercatat adan 440 kasus positif di Jawa Timur. Hanya DKI Jakarta dengan 2.186 dan Jawa Barat dengan 540 kasus yang memiliki jumlah lebih tinggi.
Memasuki Mei, jumlah kasus di Jawa Timur tetap meningkat. Bahkan per 2 Mei, jumlahnya mencapai 1.037 kasus, dan hanya terpaut 6 kasus dari Jawa Barat dengan 1.043 kasus. Penambahan kasus di Jawa Barat sendiri telah mulai sedikit menurun pada saat itu.
Pada 10 Mei, Jawa Timur mencatatkan diri sebagai daerah dengan jumlah kasus terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta. Saat itu, jumlah kasus menembus 1.502. Penambahan sebanyak 83 kasus dari hari sebelumnya. Angka ini melampaui Jawa Barat, yang pada saat yang sama berhasil mencatatkan 0 kasus (zero cases).
Pada 21 Mei, Jawa Timur mencatatkan angka penambahan terbesar per harinya dengan total 502 kasus. Angka ini melonjakkan jumlah kumulatif kasus di provinsi tersebut hingga ke angka 2.998 kasus. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, melalui akun Instagramnya pada 22 Mei, mengakui ada penumpukan hasil tes spesimen Covid-19 selama tiga hari, sejak 18-20 Mei 2020. “Ini menunjukkan pentingnya peningkatan kapasitas tes PCR swab,” ujar Emil.
Ia menyebut sebanyak 96,2 persen atau 488 dari penambahan 502 kasus diumumkan oleh Institute of Tropical Disease (ITD). Alasannya, karena ITD tidak melaporkan sejak 19 Mei. Sehingga, kumulatif kasus sejak 18-20 Mei baru diumumkan pada 21 Mei lalu.
Pemprov Jatim kemudian memberikan 10 ribu reagen PCR untuk mengatasi penumpukan. Selain itu, Pemerintah memberlakukan sistem zonasi laboratorium yang diatur berdasarkan bakorwil, penambahan lab baru, dan pembagian cartridge TCM (tes cepat molekuler).
Sejak saat itu, Jatim tercatat hampir selalu mencatatkan angka penambahan kasus di atas 100 hingga 200 kasus per harinya. Hingga 7 Juni 2020, angka penambahan ada di 113 kasus, hingga total kumulatif kasus mencapai 5.948 kasus, atau terbanyak kedua di Indonesia di bawah DKI Jakarta.
Ketua Gugus Tugas Doni Monardo mengatakan besarnya penularan di Jawa Timur karena banyaknya klaster yang ada di sana. Termasuk kluster yang awal penyebarannya dari kegiatan Ijtima di Gowa hingga Pesantren Temboro dan pabrik rokok Sampoerna.