TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqqodas mengusulkan pembenahan terhadap penanganan terorisme di Indonesia. Dia mengusulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk tim independen untuk mengevaluasi kinerja pemberantasan teroris.
"Harus ada transparansi dan akuntabilitas," kata Busyro dikutip dari Majalah Tempo edisi Senin, 8 Juni 2020.
Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan kekerasan dalam penanganan terorisme sudah berulang kali terjadi dan tak jelas penyelesaiannya.
Ia mencontohkan kasus tewasnya Muhammad Jefri, 31 tahun, warga Desa Mekarjati, Haurgeulis, Indramayu, Jawa Barat, yang diciduk Detasemen Khusus 88 pada 7 Februari 2018.
Dua hari kemudian, Jefri sudah berada di kamar mayat RS Polri, Kramat Jati. "Tidak ada autopsi, tidak ada satu pun dokumen yang diberikan kepada keluarga," kata Trisno.
Pada 2 Juni lalu, dua petani tewas setelah diberondong tembakan saat tengah berteduh di gubuk kebun di kawasan Pegunungan Kawende Kilometer 9, Kecamatan Poso, Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Mereka adalah Syarifuddin dan Firman, 17 tahun, yang memiliki keterbelakangan atau retardasi mental.
Adik Syarifuddin, Fardil, mengatakan mereka dihujani tembakan kendati sudah berteriak menyatakan diri sebagai petani. Tim Satgas, kata Fardil, mengatakan tak mendengar teriakan tersebut dan mengklaim sudah memberikan tembakan peringatan. Fardil mengaku tak mendengar tembakan peringatan itu.
Anggota Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab mengatakan lembaganya sudah menyurati Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Inspektur Jenderal Martinus Hukom agar kasus ini diselidiki secara transparan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti dugaan salah target di Poso. "Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sedang menyelidiki kasus tersebut," ujar Argo dikutip dari Majalah Tempo edisi Senin, 8 Juni 2020.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | MAJALAH TEMPO