TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah langsung menginstruksikan dua anggotanya untuk melaksanakan isolasi mandiri, pasca Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi positif dinyatakan terpapar Covid-19. Kedua anggota tersebut diketahui bersama Ratna, saat ia bertugas di Palu.
"Sementara waktu (keduanya) melakukan karantina mandiri di rumah,” ujar Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin, 8 Juni 2020.
Husen mengatakan beberapa hari lalu Ratna berada di Palu dalam rangka memimpin Rapat Koordinasi Nasional Penindakan Pelanggaran dengan menggelar zoom meeting dari Kantor Bawaslu Kota Palu.
Husen kemudian mendapat kabar dari Ratna bahwa ia dinyatakan positif Covid-19 saat test swab untuk persiapan ke Jakarta. Ia masuk ke kelompok orang tanpa gejala (OTG). Selain Ratna, ada 4 orang dari Bawaslu lain yang juga dinyatakan terpapar.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng, Anhayanty Sovianita pun menginstruksikan agar kantor Bawaslu Kota Palu dan Bawaslu Provinsi Sulteng segera mendapat penyemprotan disinfektan. "Malam ini segera disemprot dan melakukan berbagai upaya pencegahan,” kata Anhayanty.
Saat ini, Ratna menjalani proses perawatan dan isolasi di Rumah Sakit Undata, Palu. Ia bersama tiga orang timnya, merupakan bagian dari penambahan 20 orang konfirmasi positif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah pada Ahad, 7 Juni 2020. Dari 20 orang tersebtut, 16 orang berada di Kota Palu.