Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Elektabilitas Ganjar, Anies, Ridwan Kamil Selama Pandemi

image-gnews
Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jakbistro, Balai Kota, Senin, 5 November 2018. TEMPO/Gangsar Parikesit
Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jakbistro, Balai Kota, Senin, 5 November 2018. TEMPO/Gangsar Parikesit
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyebut penanganan Covid-19 berpengaruh terhadap elektabilitas beberapa kepala daerah.

“Pandemi ini bisa menjadi lahan bagi kepala daerah untuk menunjukkan taringnya,” ujar Burhanuddin, Ahad, 7 Juni 2020.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei dengan menyodorkan 14 nama yang dianggap calon potensial di Pilpres 2024. Empat di antara 14 nama itu adalah kepala daerah.

“Survei kami menunjukkan, elektabilitas dua kepala daerah naik selama pandemi, yakni; Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,” ujar Burhanuddin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Survei ini dilakukan pada 16-18 Mei 2020 dengan 1.200 responden. Para responden diwawancarai via telepon. Mereka dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada rentang Maret 2018 hingga Maret 2020. Margin of error survei ini sekitar ±2.9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Menurut Survei Indikator, elektabiltas Ganjar naik dari 9,1 persen (pada Februari 2020) menjadi 11,8 persen (pada Mei 2020). Adapun elektabilitas Ridwan Kamil naik cukup tajam 3,8 persen menjadi 7,7 persen.

Sementara itu, elektabilitas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun dari 12,1 persen menjadi 10,4 persen. Begitu pula dengan elektabilitas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turun dari 5,7 persen menjadi 4,3 persen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

34 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Diam-diam, Ganjar Pranowo Sudah Resmi Jadi Warga Sleman, Yogyakarta

1 jam lalu

Ganjar Pranowo dan Atikoh berjalan kaki menuju masjid untuk salat isya dan tarawih. Foto: Instagram.
Diam-diam, Ganjar Pranowo Sudah Resmi Jadi Warga Sleman, Yogyakarta

Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo diam-diam sudah menjadi warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

18 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, tiba di Posko Pemenangan GAMA di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024. Ganjar dan pasangan wakil presidennya, Mahfud Md, diagendakan berbuka bersama dengan relawan sekaligus memantau pengumuman hasil Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

Menurut Ganjar Pranowo, gugatan hasil Pilpres di MK juga dilakukan untuk merawat ingatan tentang pengorbanan begitu banyak orang saat reformasi.


Ganjar Pranowo Sebut Hanya Butuh 5 Hakim Konstitusi Pemberani untuk Selamatkan Demokrasi

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ganjar Pranowo Sebut Hanya Butuh 5 Hakim Konstitusi Pemberani untuk Selamatkan Demokrasi

Ganjar Pranowo mengatakan, perbaikan demokrasi di Tanah Air hanya butuh keberanian lima hakim konstitusi untuk mengabulkan gugatan hasil Pilpres 2024.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Polemik Anggaran Bantuan Sosial

1 hari lalu

Polemik Anggaran Bantuan Sosial

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan melonjaknya realisasi anggaran bantuan sosial menjadi Rp 22,5 triliun per 29 Februari 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.