TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II (Bidang Politik) DPR Saan Mustopa mengungkapkan dinamika sikap politik fraksi-fraksi di DPR mengenai parliamentary threshold alias ambang batas perolehan suara partai untuk masuk DPR.
Politikus Partai NasDem itu mengatakan ada dua fraksi yang ingin parliamentary threshold berubah dari 4 persen menjadi 7 persen untuk Pemilu 2024.
“Jadi yang ingin 7 persen itu NasDem dan Golkar. Ini gambaran saja, bukan resmi, masih dinamika Komisi II," ucapnya dalam telekonferensi hari ini, Minggu, 7 Juni 2020.
Usulan perubahan ambang batas parlemen tercantum dalam draf RUU Pemilu yang beredar pada 6 Mei 2020. Saan memastikan draf tersebut bukanlah yang resmi, Komisi II masih menyiapkan naskah akademik RUU Pemilu.
Menurut Saan Mustofa usulan lain adalah parliamentary threshold 5 persen untuk DPR, 4 persen untuk DPRD provinsi, dan 0 persen untuk DPRD kabupaten/kota.
"Alternatif itu didukung oleh Fraksi PDI Perjuangan."
Alternatif ketiga adalah 4 persen untuk DPR, 3 persen untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Alternatif ketiga tersebut didukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Range usulan parliamentary threshold 4-7 persen. Tentu nanti ketika pembahasan ada dinamika dan ada titik temunya,” kata Saan Mustofa.