TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis memberhentikan dan mengganti dua Wakil Kapolda, yakni Sumatera Utara dan Kalimantan Selatan.
Pergantian tersebut tertuang dalam surat telegram ST/1603/VI/KEP./2020 tertanggal 5 Juni 2020 dan ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan.
“Surat telegram tersebut valid. Mutasi dalam rangka tour of duty,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi hari ini, Sabtu, 6 Juni 2020.
Dalam telegram itu dijelaskan bahwa Brigadir Jenderal Dadang Hartanto kini mengisi posisi sebagai wakapold Sumatera Utara. Dia menggantikan Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto.
Mardiaz digeser menjadi Kepala Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, menggantikan Brigjen Agus Suryatno yang didapuk menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Wakapolda Kapolda Kalimantan Selatan yang baru adalah Brigjen Agung Budijono yang menggantikan Brigjen Aneka Pristafuddin.
Aneka Pristafuddin mendapatkan posisi baru menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri.
Adapun posisi Agung sebelumnya diduduki oleh Brigjen Syahar Diantono, yakni Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri.