TEMPO.CO, Jakarta - Direktut Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, mengatakan akan menyerahkan laporan terbaru Amnesty International terkait permasalahan di Papua ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Laporan itu diberi judul 'Civil and Political Rights, Violations in Papua and West Papua'.
Usman mengatakan setidaknya ada lima masalah utama yang dilaporkan Amnesty, masih terjadi di Papua hingga saat ini. Laporan ini secara spesifik diberikan kepada Komite Hak-Hak Sipil Politik PBB.
"Ini adalah laporan berkala yang biasanya masuk dalam tahap penyusunan daftar masalah yang dibahas sesi mereka, khusunya untuk sesi ini yakni sesi ke 129, yang akan berlangsung Juni-Juli 2020," ujar Usman dalam teleconference, Jumat, 5 Juni 2020.
Dalam laporan tersebut, Usman mengatakan Amnsesty menggarisbawahi masih adanya pelanggaran HAM berupa pembunuhan di luar proses hukum hingga penangkapan sewenang-wenang.
Kedua, adalah terkait dengan situasi kebebasan di Papua yang masih terkekang. Khsusnya kebebasan berpendapat, berkumpul, dan bersosial. Juga dalam hubungan dengan penyampaian aspirasi, terutama yang berkaitan dengan diskriminasi rasial.
"Terkait insiden rasialisme di Surabaya tahun lalu, serta aspirasi yang berkembang di sejumlah demonstrasi mengenai penentuan nasib sendiri," kata Usman.
Ketiga, Usman mengatakan ada juga pembahasan mengenai mengenai tahanan politik atau tahanan nurani (prisoners of conscience). Usman menegaskan banyak di antara mereka yang tak mendapat hak peradilan yang adil.
Selanjutnya, laporan Amnesty juga membahas tentang kebebasan pers dan media di Papua yang masih terbatas. Termasuk di antaranya penyensoran oleh pemerintah, dan pemblokiran internet di Papua saat kerusuhan pecah di 2019 lalu.
"Juga semcam kriminaliassi terhadap aktivis yang bersuara tentang Papua, yang bukan orang papua, seperti Veronica Koman dan Dandhy Dwi Laksono," kata Usman.
Poin terakhir yang digarisbawahi oleh Amnesty, adalah masih adanya pengungsi di Kabupaten Nduga. Catatan Amnesty dan koalisi setempat, setidaknya ada sekitar 5 ribu pengungsi yang saat ini masih belum mendapat kejelasan.
"Sampai saat ini para pengungsi di Nduga membutuhkan perhatian serius. Seperti akses air, kesehatan, rumah, dan perlindungan hukum bagi mereka," kata Usman.