Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty International akan Laporkan 5 Masalah Utama Papua ke PBB

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, saat di acara bedah visi-misi capres - cawapres dalam bidang Hak Asasi Manusia di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/Ryan Dwiky Anggriawan
Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, saat di acara bedah visi-misi capres - cawapres dalam bidang Hak Asasi Manusia di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/Ryan Dwiky Anggriawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktut Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, mengatakan akan menyerahkan laporan terbaru Amnesty International terkait permasalahan di Papua ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Laporan itu diberi judul 'Civil and Political Rights, Violations in Papua and West Papua'.

Usman mengatakan setidaknya ada lima masalah utama yang dilaporkan Amnesty, masih terjadi di Papua hingga saat ini. Laporan ini secara spesifik diberikan kepada Komite Hak-Hak Sipil Politik PBB.

"Ini adalah laporan berkala yang biasanya masuk dalam tahap penyusunan daftar masalah yang dibahas sesi mereka, khusunya untuk sesi ini yakni sesi ke 129, yang akan berlangsung Juni-Juli 2020," ujar Usman dalam teleconference, Jumat, 5 Juni 2020.

Dalam laporan tersebut, Usman mengatakan Amnsesty menggarisbawahi masih adanya pelanggaran HAM berupa pembunuhan di luar proses hukum hingga penangkapan sewenang-wenang.

Kedua, adalah terkait dengan situasi kebebasan di Papua yang masih terkekang. Khsusnya kebebasan berpendapat, berkumpul, dan bersosial. Juga dalam hubungan dengan penyampaian aspirasi, terutama yang berkaitan dengan diskriminasi rasial.

"Terkait insiden rasialisme di Surabaya tahun lalu, serta aspirasi yang berkembang di sejumlah demonstrasi mengenai penentuan nasib sendiri," kata Usman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, Usman mengatakan ada juga pembahasan mengenai mengenai tahanan politik atau tahanan nurani (prisoners of conscience). Usman menegaskan banyak di antara mereka yang tak mendapat hak peradilan yang adil.

Selanjutnya, laporan Amnesty juga membahas tentang kebebasan pers dan media di Papua yang masih terbatas. Termasuk di antaranya penyensoran oleh pemerintah, dan pemblokiran internet di Papua saat kerusuhan pecah di 2019 lalu.

"Juga semcam kriminaliassi terhadap aktivis yang bersuara tentang Papua, yang bukan orang papua, seperti Veronica Koman dan Dandhy Dwi Laksono," kata Usman.

Poin terakhir yang digarisbawahi oleh Amnesty, adalah masih adanya pengungsi di Kabupaten Nduga. Catatan Amnesty dan koalisi setempat, setidaknya ada sekitar 5 ribu pengungsi yang saat ini masih belum mendapat kejelasan.

"Sampai saat ini para pengungsi di Nduga membutuhkan perhatian serius. Seperti akses air, kesehatan, rumah, dan perlindungan hukum bagi mereka," kata Usman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

5 jam lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Kolaborasi PBB dengan 21 Universitas di Indonesia Dukung Transformasi Digital

1 hari lalu

(ki-ka) Perwakilan UNESCO Zakki Gunawan , DR Nelly, S.kom.,MM.,CSCA rektor BINUS University ,Prof. Dr. Ir. Y. Budi Widiniarko, M. Sc, Ketua Pengurus NUNI, Rini Widyantini SH MPM Sekretaris Kementrian PAN RB, Valerie Julliand Kepala Perwakilan PBB di Indonesia, Maniza Zaman perwakilan UNICEF, Prof. Ignasius D.A Sutapa ketua APDI, dalam peluncuran Indonesia's Digital Transfromation multistake holder partnership (Pusat Informasi PBB (UNIC) / Bayu Wicaksono
Kolaborasi PBB dengan 21 Universitas di Indonesia Dukung Transformasi Digital

Kolaborasi PBB dengan 21 universitas di Indonesia untuk mendukung transformasi digital.


16 Kampung di Distrik Kokoda Utara Papua Belum Mendapat Akses Air Bersih dan Listrik

1 hari lalu

Dua anak membawa air dari sumber mata air di Desa Selomukti, Mlandingan, Situbondo, Jawa Timur, Senin, 18 September 2023. Sebanyak 252 kepala keluarga Dusun Jerugen desa tersebut kesulitan air bersih untuk kebutuhan minum dan terpaksa mengambil air di sumber mata air dengan jarak sekitar dua kilometer dari rumahnya. ANTARA FOTO/Seno
16 Kampung di Distrik Kokoda Utara Papua Belum Mendapat Akses Air Bersih dan Listrik

Masyarakat Distrik Kokoda Utara meminta pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan dasar mereka berupa air bersih dan listrik.


Penjelasan KPU dan Polda soal Proses Rekapitulasi di Papua

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah), bersama Anggota KPU August Mellaz (kiri) dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023. Berdasarkan Peraturan KPU terdapat tiga metode pemungutan suara di luar negeri yakni melalui TPS luar negeri, kotak suara keliling dan metode pos yang akan dikirim pada 2-11 Januari 2024 ke pemilih sehingga KPU memutuskan kasus viral surat suara yang sudah dikirim ke pemilih di Taiwan sebelum waktu yang ditentukan dianggap sebagai surat suara rusak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penjelasan KPU dan Polda soal Proses Rekapitulasi di Papua

KPU mengklaim Provinsi Papua telah siap melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional.


KPU Sebut Papua Siap Ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara

2 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Sebut Papua Siap Ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara

August Mellaz menyatakan bahwa KPU Provinsi Papua sudah siap mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara nasional


Netanyahu Setujui Rencana Serangan Militer ke Rafah

2 hari lalu

Netanyahu Setujui Rencana Serangan Militer ke Rafah

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada Jumat bahwa ia telah menyetujui rencana militer untuk melakukan operasi di Rafah


Mama-Mama Papua Keluhkan Kondisi Pasar di Merauke, Sebut Tak Diperhatikan Sejak Pemberlakuan Otsus

2 hari lalu

Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua atau IPM2AP mendesak Pemerintah Merauke untuk menyediakan pasar yang layak dan memperhatikan pedagang asli Papua. Foto: Istimewa
Mama-Mama Papua Keluhkan Kondisi Pasar di Merauke, Sebut Tak Diperhatikan Sejak Pemberlakuan Otsus

Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua menilai pemerintah Merauke gagal menyediakan pasar yang mampu menjawab tantangan dan persoalan ekonomi


Dinas Kesehatan Sorong Selatan Temukan 47 Kasus Malaria pada Januari-Maret

3 hari lalu

Nyamuk malaria (Reuters Photo/Paulo Whitake
Dinas Kesehatan Sorong Selatan Temukan 47 Kasus Malaria pada Januari-Maret

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sorong Selatan, Marthina Atanay, mengatakan seluruh kasus malaria tersebut sudah ditindaklanjuti puskesmas setempat.


Amnesty International Desak Otorita IKN Stop Mengancam Hak atas Tempat Tinggal Warga Sepaku

3 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Desak Otorita IKN Stop Mengancam Hak atas Tempat Tinggal Warga Sepaku

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan Otorita IKN menghentikan ancaman terhadap hak atas tempat tinggal warga Sepaku.


Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

3 hari lalu

Hendrikus Woro hadir menggunakan pakaian adat sebagai saksi sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi, Kuasa Hukum tergugat menghadirkan dua perwakilan masyarakat adat Suku Awyu. TEMPO-Magang/Andre Lasarus Benny
Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.