TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengatakan tertangkapnya bekas Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi, bisa jadi pintu masuk untuk membongkar kasus lainnya.
Menurut Bambang, posisi Nurhadi sebelumnya memungkinkannya berhubungan dengan kasus-kasus lain.
"Kalau dilacak seperti itu, kasus ini, kita bisa masuk dari kasus ini. Akan banyak kasus dengan orang yang ditangkap KPK ini," kata Bambang kata Bambang dalam diskusi daring bersama Indonesian Corruption Watch, Jumat 5 Juni 2020.
Bambang mengatakan Nurhadi pernah menduduki posisi Sekjen MA yang kerap berhubungan dengan pihak luar.
"Banyak orang sekarang tidak bisa lagi tidur, banyak orang keringat dingin, kalau Nurhadi bernyanyi, partitur itu akan menyentuh seluruh nota balok," tuturnya.
Bambang pun berharap Ketua MA yang baru, Syarifuddin, bisa menjadikan tertangkapnya mantan Sekjen MA ini sebagai momentum untuk membersihkan jajarannya. Bambang menduga Nurhadi masih memiliki jaringan yang cukup kuat di dalam sistem MA.
"Alhamdulilah kita punya pimpinan MA yang baru. Ini momentum untuk lakukan bersih-bersih. Nurhadi itu punya jaringan cukup kuat, karena korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Biasanya dia punya messenger, messenger ada di dalam sistem tidak mungkin di luar," kata dia.
KPK menjerat Nurhadi sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar dari pengurusan perkara di MA. Duit diduga berasal dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Sempat buron beberapa bulan, Nurhadi dan menantunya akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Hiendra masih buron.