TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya menekan angka kematian pasien Covid-19. Data per 3 Juni 2020, di Jawa Timur terdapat 7.541 kasus, dari jumlah tersebut, 2.399 pasien sembuh dan 518 pasien meninggal. Jatim menjadi provinsi dengan angka kematian pasien Covid-19 tertinggi di Indonesia.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mencari solusi atas kondisi ini. Dari hasil konsultasi itu, ujar dia, ada sejumlah upaya pembenahan yang akan dilakukan pemerintah daerah Jawa Timur dalam upaya penanganan Covid-19 ini. Di antaranya, pembenahan di lapis tata laksana dan pengobatan pasien.
"Salah satunya, Pak Menkes Terawan menganjurkan terapi plasma convalescent bagi pasien," ujar Emil dalam diskusi daring, Kamis, 4 Juni 2020.
Dalam terapi ini, pasien yang sembuh dari Covid-19 bisa menyumbangkan darah melalui sebuah sistem dengan metode plasma convalescent untuk mendapatkan plasma darah penuh antibodi.
Plasma darah penuh antibodi tersebut kemudian dimasukkan ke darah milik pasien yang sedang terinfeksi Covid-19 sebagai terapi agar bisa survive dan sembuh.
Sebelum masuk ke pembenahan di lapis tata laksana dan pengobatan, ujar Emil, Pemda Jatim akan melakukan perbaikan di dua lapisan lainnya.
Pertama, membatasi jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit. Untuk mengatasi agar rumah sakit tidak overload, maka Pemda membuat rumah sakit lapangan di Indrapura. "Pasien yang kondisinya sedang, bisa di sana," ujar Emil.
Lapis kedua, memberlakukan sistem rujukan. "Jadi pasien-pasien itu ditarok dulu di RS Lapangan, kalau menunjukkan gejala serius, kita bawa ke rumah sakit utama," ujar Emil.
Lapis ketiga, perbaikan tata laksana dan pengobatan. Salah satunya dengan terapi plasma convalescent.