Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Minta ke Jokowi Wewenang Penyidikan dan Penuntutan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Aksi tersebut untuk memperingati satu tahun peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Aksi tersebut untuk memperingati satu tahun peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta presiden memperkuat kewenangan mereka untuk melakukan penyidikan dan penuntutan. Hal ini mereka minta setelah Kejaksaan Agung mengembalikan berkas penyelidikan Peristiwa Paniai di Papua untuk kedua kalinya.

Pada konferensi pers terkait pengembalian berkas tersebut, Komnas HAM mengajukan beberapa poin kepada kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait Peristiwa Paniai. Salah satunya adalah untuk membentuk penyidik dan penuntut independen.

"Presiden harus menegaskan bahwa jika sampai batas waktu tertentu tidak ada proses penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, maka Presiden dapat memerintahkan pembentukan tim penyidik dan penuntut independen sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang berisi tokoh-tokoh kredibel," kata anggota Tim Penyeldik Komnas HAM untuk peristiwa Paniai, Munafrizal Manan, dalam konferensi pers, Kamis 4 Juni 2020.

Namun, bila terjadi hambatan dalam membentuk tim independen, mereka meminta agar presiden dapat menambah wewenang Komnas HAM untuk menyidik dan menuntut. "Presiden dapat membuat kebijakan negara untuk memperkuat kewenangan Komnas HAM agar Komnas HAM melakukan penyidikan dan penuntutan atas kasus pelanggaran HAM sehingga kepastian hukum atas proses pengungkapan kebenaran dan penegakkan keadilan dapat dilakukan," tutur Rizal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun berbeda dengan pembentukan tim independen, penambahan kewenangan ini memerlukan kemauan presiden untuk melakukan langkah politik. Pasalnya belum ada aturan terkait hal ini dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, sehingga diperlukan perubahan Undang-Undang atau Perppu.

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pihaknya sudah bekerja secara profesional dan independen, sesuai dengan prinsip HAM dan memperhatikan berbagai praktik penegakan hukum dalam kasus pelanggaran HAM berat di level nasional maupun internasional. Proses ini telah menghasilkan berkas penyelidikan peristiwa kasus Paniai yang telah diberikan pertama kali kepada Jaksa Agung pada Februari 2020.

Anam pun percaya Komnas HAM dapat bekerja sama baik di proses penyidikan. Karena menurutnya kasus ini relatif lebih mudah dibanding kasus lain yang sudah berlalu terlalu lama. "Kalau penyidiknya Komnas HAM, kelar ini kasus. Orang-orangnya masih ada kok, dan dalam penyelidikan Komnas HAM kooperatif," ujar Anam.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

3 jam lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

Prabowo-Gibran telah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. TKN siap jika Jokowi meminta kolaborasi penyusunan RAPBN 2025.


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

8 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

8 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.


Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik


Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?


Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa produksi jagung nasional terus meningkat dan mengurangi ketergantungan pada impor. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak membuat tim transisi khusus untuk Prabowo-Gibran.


Jokowi Memuji Usaha Sambel Nasabah PNM Mekaar Sri Agustin

11 jam lalu

Jokowi Memuji Usaha Sambel Nasabah PNM Mekaar Sri Agustin

Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM Mekaar di Tangerang Selatan, Senin, 19 Februari 2024.