TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengembalikan lagi berkas penyelidikan Peristiwa Paniai di Papua kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurut Komnas HAM, ini pengembalian berkas tercepat oleh Kejagung, 37 hari setelah berkas kedua kalinya dikirim pada 14 April 2020.
"Kami terima 20 Mei 2020, dan ini merupakan pengembalian berkas kedua oleh Kejagung kepada Komnas HAM. Dibaca dari surat pengembalian, argumen yang disampaikan substansinya sama dengan pengembalian berkas yang pertama kali 11 Maret 2020," kata anggota Tim Penyeldik Komnas HAM untuk peristiwa Paniai, Munafrizal Manan, dalam konferensi pers, Kamis 4 Juni 2020.
Rizal mengatakan Komnas HAM memaknai pengembalian dengan rentang waktu cepat ini merupakan sinyal bahwa Kejagung belum menunjukkan keseriusan, atau itikad baik untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM. Karena itu menurut Rizal, Komnas HAM beranggapan bisa jadi kasus Paniai ini turut mandek seperti kasus lain yang selesai diselidiki Komnas HAM.
"Kalau ini benar terjadi maka dapat diartikan bahwa kasus-kasus yang Komnas HAM yang sudah lakukan ini akan terus mandek. Paniai juga akan ikut mandek. Bila ini berlanjut terus maka akan terjadi impunitas, hal yang diharamkan di norma HAM internasional," tuturnya. Bila tak terselesaikan, kata dia, maka kasus ini akan menambah hutang keadilan bagi Indonesia.
Karena itu, Komnas HAM mendorong agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi kepastian hukum. Apalagi, kata Rizal, Jokowi sempat berjanji secara terbuka di hadapan masyarakat Papua beberapa hari setelah pecahnya peristiwa Paniai, untuk segera mengungkap kasus tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Amirrudin Al-Rahab mengatakan hal serupa. Menurutnya janji Jokowi kepada masyarakat Papua sudah terbengkalai selama lebih dari lima tahun. Dengan hasil penyelidikan, ia menyebut Komnas HAM telah memberikan jalan bagi Jokowi untuk memenuhi janjinya.
"Oleh karena itu, saya berharap perhatian presiden. Lima tahun janji presiden terbengkalai di Papua, kami beri jalan janji itu dengan penyelidikan Paniai ini," ucap Amiruddin.