TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengganggap hal yang wajar jika ia meminta bantuan Novel Baswedan untuk menangkap Nurhadi dan Rezky Hebriyono.
"Iya, beliau kan bagian dari kami, jadi wajar saya jika saya memerlukan bantuan," ujar Nawawi usai menjalani rapid test di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 Juni 2020.
Tim KPK menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung itu dan menantunya, Rezky pada Senin malam, 1 Juni 2020. Keduanya ditangkap di rumah mewah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Jakarta Selatan. Keduanya tertangkap setelah menjadi buron sejak Februari lalu.
Nurhadi dan Rezky masuk daftar pencarian orang (DPO) karena bolak-balik mangkir dari panggilan KPK. Upaya jemput paksa tak membuahkan hasil karena keduanya tak pernah berada di rumah.
Seorang penegak hukum di KPK menyebutkan, pengejaran Nurhadi bermula saat Nawawi memanggil Novel dan tim penyidik di bawahnya pada Jumat pekan lalu. Nawawi meminta Novel dan timnya menangkap Nurhadi atau Harun Masiku.
Nawawi mengatakan saat itu hanya menanyakan perkembangan pencarian Nurhadi dan buron KPK lain. Selain Novel, Nawawi menyebutkan ada penyidik Damanik yang ikut dalam pertemuan itu.
"Syukurlah dua hari kemudian memberi hasil ini. Mereka tim yang luar biasa. Saya hanya memonitor di kantor semalam untuk memastikan teman-teman di lapangan dalam keadaan aman," kata Nawawi, dikutip dari Koran Tempo edisi Rabu, 3 Juni 2020.