TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyarankan pemerintah meyakinkan para calon jamaah haji terkait keputusan pembatalan keberangkatan tahun ini.
"Jelaskan secara persuasif, yakinkan kepada para calon jamaah karena tentu sebagian dari mereka sangat kecewa," kata Din melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.
Baca Juga:
Ia mengatakan dapat memahami keputusan Menteri Agama yang membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 Hijriah ini. Hal itu dilakukan guna membatasi kemungkinan penyebaran virus Corona jenis baru ini.
"Karena memang sangat berisiko sehubungan dengan persebaran pandemi Covid-19 yang masih tinggi," katanya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar nisbah atau bunga dari setoran calon jamaah yang disimpan di bank konvensional minimal satu tahun ini untuk diberikan kepada pemiliknya.
Saran tersebut disampaikan mengingat masa pandemi yang telah melumpuhkan perekonomian sehingga hampir semua orang membutuhkan banyak uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
"Mereka sangat membutuhkan, apalagi di tengah pandemi Covid-19," kata Din Syamsuddin.