Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Pemblokiran Internet Buka Peluang Tuntutan Ganti Rugi

Reporter

image-gnews
Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur. TEMPO/Subekti
Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Tim Pembela Kebebasan Pers, M. Isnur, mengapresiasi putusan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan atas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat oleh pemerintah.

“Kami mengapresiasi putusan hakim PTUN ini karena banyak menjadikan hak asasi manusia dalam pertimbangannya,” kata Isnur dalam keterangan tertulisnya hari ini, Rabu, 3 Juni 2020.

Isnur mengungkapkan dengan putusan PTUN tersebut membuka kemungkinan bagi pihak yang merasa dirugikan oleh kebijakan itu untuk menggugat dan meminta ganti rugi.

“Tentu setelah berkekuatan hukum tetap."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perlambatan dan pemutusan jaringan internet atau pemblokiran internet dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informasi setelah terjadi kerusuhan di Papua dan Papua Barat pada Agustus – September 2019.

Peristiwa tersebut dipicu tindakan rasis dan kekerasan terhadap mahasiswa Papua antara lain di Malang, 15 Agustus 2019, dan Surabaya pada 16 Agustus 2019.

Dengan dalih mencegah penyebaran informasi palsu alias hoax, Kemenkominfo memperlambat dan kemudian melakukan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

SAFEnet Luncurkan Kanal Aduan Pelanggaran Hak Digital

23 Januari 2022

Aliansi SAFEnet saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Menurut petisi ini, tindakan pemblokiran yang dilakukan Kominfo malah membuat masyarakat di luar Papua tidak bisa mencari kebenaran peristiwa yang terjad TEMPO/Hilman Fathurrahman W
SAFEnet Luncurkan Kanal Aduan Pelanggaran Hak Digital

Menurut pemantauan SAFEnet, serangan digital terhadap aktivis dan jurnalis semakin marak ketika muncul isu-isu kontroversial.


Hakim MK Dissenting Soal Pemblokiran Internet, YLBHI: Bukti Ada yang Pelanggaran

28 Oktober 2021

Aliansi SAFEnet menunjukkan poster tuntutan saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Kominfo mengumumkan pemblokiran data di Papua dan Papua Barat, bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hakim MK Dissenting Soal Pemblokiran Internet, YLBHI: Bukti Ada yang Pelanggaran

YLBHI mengatakan dua hakim yang dissenting opinion soal pemblokiran internet menunjukkan bahwa ada pelanggaran.


Mahkamah Konstitusi Nyatakan Pasal Pemblokiran Internet Konstitusional

27 Oktober 2021

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersiap membacakan putusan perkara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021. Majelis Hakim dalam putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian formil dan materiil Undang-Undang nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945. TEMPO/Muhammad Hidayat
Mahkamah Konstitusi Nyatakan Pasal Pemblokiran Internet Konstitusional

Mahkamah Konstitusi menolak uji materi soal kewenangan pemerintah memutus dan memblokir konten internet yang diatur dalam Pasal 40 UU ITE.


Internet Dimatikan Junta Militer, Pemimpin Protes Myanmar Serukan Aksi Gerilya

2 April 2021

Seorang pria menggunakan ketapel saat mereka berlindung di belakang barikade selama protes terhadap kudeta militer, di Yangon, Myanmar, Ahad, 28 Maret 2021. Sejumlah senjata tradisional digunakan pendemo untuk melawan tindak kekerasan aparat. REUTERS/Stringer
Internet Dimatikan Junta Militer, Pemimpin Protes Myanmar Serukan Aksi Gerilya

Pemimpin protes antikudeta Myanmar menyerukan orang-orang untuk menggunakan radio atau saluran lain setelah junta militer mematikan internet.


CekFakta #95 Sejarah Panjang Pemadaman Internet Myanmar

9 Februari 2021

Tentara Myanmar terlihat di dalam Balai Kota di Yangon, Myanmar 1 Februari 2021. Panglima militer Myanmar, Min Aung Hlaing, mengatakan militer akan menggelar pemilu baru segera setelah menyelesaikan implementasi status darurat. REUTERS/Stringer
CekFakta #95 Sejarah Panjang Pemadaman Internet Myanmar

Sejarah Panjang Pemadaman Internet Myanmar-Alat Tes Covid-19 Baru, Efektifkah?-Hoaks Status WhatsApp


Facebook Desak Junta Militer Buka Pemblokiran Internet dan Media Sosial Myanmar

6 Februari 2021

Tentara Myanmar terlihat di dalam Balai Kota di Yangon, Myanmar 1 Februari 2021. Panglima militer Myanmar, Min Aung Hlaing, mengatakan militer akan menggelar pemilu baru segera setelah menyelesaikan implementasi status darurat. REUTERS/Stringer
Facebook Desak Junta Militer Buka Pemblokiran Internet dan Media Sosial Myanmar

Facebook mendesak junta militer membuka akses internat dan media sosial di Myanmar setelah junta memblokir media sosial dan mematikan internet.


Ribuan Orang Protes Kudeta Militer, Junta Blokir Internet di Seluruh Myanmar

6 Februari 2021

Perempuan yang mengenakan pita merah memegang lilin pada malam protes menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar 5 Februari 2021. [REUTERS / Stringer]
Ribuan Orang Protes Kudeta Militer, Junta Blokir Internet di Seluruh Myanmar

Junta militer Myanmar memblokir internet di seluruh Myanmar pada Sabtu ketika ribuan orang turun ke jalan menggelar protes kudeta militer.


Ada Aksi Petani, Pemerintah India Blokir Internet

31 Januari 2021

Para petani ikut serta dalam unjuk rasa traktor untuk memprotes undang-undang pertanian pada kesempatan Hari Republik India di perbatasan Tikri dekat New Delhi, India, 26 Januari 2021. REUTERS/Anushree Fadnavis
Ada Aksi Petani, Pemerintah India Blokir Internet

Kementerian Dalam Negeri India mengatakan layanan internet di tiga lokasi di pinggiran New Delhi diblokir hingga Ahad pukul 23.00 waktu setempat


Penyensoran Pertama UU Keamanan Nasional Hong Kong, Situs Web Lokal Diblokir

15 Januari 2021

Pengunjuk rasa anti UU Keamanan Nasional Hong Kong berdemo pada hari peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris ke Cina, 1 Juli 2020. Ketika ribuan demonstran berkumpul di pusat kota untuk berdemonstrasi tahunan yang menandai hari peringatan penyerahan bekas jajahan Inggris ke Cina di 1997, polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk melakukan penangkapan, sementara toko-toko dan satu stasiun metro tutup. [REUTERS / Tyrone Siu]
Penyensoran Pertama UU Keamanan Nasional Hong Kong, Situs Web Lokal Diblokir

Pemblokiran HKChronicles, situs web yang mengunggah konten tentang demonstrasi, menandai penyensoran pertama lewat UU Keamanan Nasional Hong Kong.


Koalisi Kebebasan Pers Ungkap Alasan Gugat Pasal Pemblokiran Internet di UU ITE

24 September 2020

Aliansi SAFEnet saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Menurut petisi ini, tindakan pemblokiran yang dilakukan Kominfo malah membuat masyarakat di luar Papua tidak bisa mencari kebenaran peristiwa yang terjad TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Koalisi Kebebasan Pers Ungkap Alasan Gugat Pasal Pemblokiran Internet di UU ITE

Koalisi Kebebasan Pers mengajukan uji materi pasal pemblokiran internet di UU ITE.