TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Ombudsman Nasional RI Amzulian Rifai menemukan indikasi upaya manipulasi data penerima bantuan sosial atau bansos bagi amasyarakat terdmpak wabah Covid-19 di Jambi dan Papua.
Menurut dia, berdasarkan laporan pengaduan kepada Ombudsman, manipulasi data tersebut tidak hanya mengurangi dan menambah jumlah penerima bansos.
“Tapi juga mengganti nama penerima yang asli sehingga bansos menjadi tidak tepat sasaran,” kata Amzulian dalam konferensi pers di akun Youtube Ombudsman hari ini, Rabu, 3 Juni 2020.
Di Sulawesi Barat, Amzulian mengatakan, ada laporan pemotongan dana bansos dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu. Ombudsman bahkan menemukan ketidakjelasan prosedur pendaftaran penerima bansos bagi masyarakat yang pindah domisili dan berbeda alamat dengan data di KTP.
“Contoh kasusnya terjadi di Kalimantan Tengah dan Lampung."