Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Posisi Nurhadi Terlacak dari Kebiasaan Istrinya

image-gnews
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. Nurhadi resmi ditahan pasca ditangkap tim penyidik KPK setelah buron selama hampir empat bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. Nurhadi resmi ditahan pasca ditangkap tim penyidik KPK setelah buron selama hampir empat bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok Nurhadi Abdurrachman setelah memburunya ke 13 lokasi persembunyian. Bekas Sekretaris Mahkamah Agung itu ditangkap di kamar rumah mewahnya di Jalan Simprug Golf, Senin malam, 1 Juni 2020.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penyidik KPK mencari keberadaan Nurhadi hingga ke 13 lokasi. Semua lokasi itu digeledah dan diperiksa setelah KPK mendapat informasi bahwa Nurhadi berada di sana.

"Kami pasti bergerak sesuai dengan informasi keberadaan Nurhadi," kata Ghufron dalam konferensi pers kemarin, Selasa, 2 Juni 2020.

Menurut informasi yang dihimpun Tempo, keberadaan Nurhadi terdeteksi dari kebiasaan istrinya, Tin Zuraida, yang suka bertemu dengan pegawai Mahkamah Agung. Pada Senin pagi, 1 Juni lalu, sang istri terlihat di sebuah hotel mewah. Penyidik KPK pun mengikuti mobilnya.

Mobil mengarah ke rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Kebayoran Lama, Jakarta. Penyidik mendekati rumah dan memberi tahu pengurus warga setempat. Enam penyidik dan empat anggota staf KPK datang pada Senin petang. Penyidik senior KPK Novel Baswedan memimpin operasi ini.

Pada pukul 20.00 WIB, terlihat mobil keluar dari rumah. Tim penyidik KPK menghentikan mobil itu dan meminta gerbang dibuka. Namun penghuni rumah mematikan semua lampu rumah. Penyidik pun memutuskan menjebol gerbang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di salah satu kamar, Nurhadi ditemukan. Di kamar lainnya ada Rezky Herbiyono, menantu Nurhadi. Keduanya pun dibawa ke kantor KPK.

KPK menetapkan Nurhadi dan menantunya sebagai tersangka suap dan gratifikasi memainkan sejumlah perkara di Mahkamah Agung sejak 6 Desember 2019. Keduanya dituding menerima suap berupa 9 lembar cek dari PT Multicon Indrajaya Terminal dan duit Rp 46 miliar.

Selain mereka, KPK juga menjerat Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto dengan pasal pemberi suap. Ketiganya lalu menjadi buron pada Februari 2020.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA | KORAN TEMPO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

3 hari lalu

Terdakwa Lucas usai mendengar tuntutan dari jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2019. TEMPO/Andita Rahma
KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

KPK mengingatkan advokat Lukas agar kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi kasus TPPU Nurhadi bekas Sekretaris MA.


KPK Akan Periksa Seorang Advokat dalam Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

5 hari lalu

Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. Nurhadi kembali diperiksa tersangka kasus suap sebesar Rp46 miliar kepadanya terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akan Periksa Seorang Advokat dalam Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

KPK akanperiksa seorang advokat bernama Lucas dlam kasus pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman,


Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

15 Januari 2024

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra hari ini menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.


Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.


Menantu Eks Sekjen MA Rezky Herbiyono Ajukan Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

12 Oktober 2023

Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Rezky Herbiyono (kiri) tiba untuk menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Sidang lanjutan menantu dari mantan Sekretaris MA Nurhadi itu mengagendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menantu Eks Sekjen MA Rezky Herbiyono Ajukan Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana korupsi yang juga menantu eks Sekjen MA Nurhadi, Rezky Herbiyono mengajukan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.


Jurnalis Tempo Nurhadi Terima Restitusi atas Kekerasan yang Dialami

4 Oktober 2023

Keluarga terpidana kasus penganianyaan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi menyerahkan restitusi kepada korban di Kantor Kejari Tanjung Perak, Surabaya. Penyerahan restitusi dilakukan setelah kasus tersebut berkekuatan hukum tetap. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Jurnalis Tempo Nurhadi Terima Restitusi atas Kekerasan yang Dialami

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, memfasilitasi penyerahan restitusi terpindana kasus penganiayaan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi, yakni Purwanto dan M. Firman Subkhi, terhadap korban


Capres Fiktif pada Pilpres 2019 Nurhadi Pernah Diciduk TNI AL Gara-gara Unggahannya

27 September 2023

Calon presiden fiktif Nurhadi menunjukkan angka 10 yang menurutnya satu itu Allah, nol itu ikhlas. Nama Nurhadi menjadi populer di media sosial setelah sejumlah anak muda mengangkat sosoknya menjadi 'capres fiktif' dengan kampanye guyonan yang viral. Foto: Budi Purwanto
Capres Fiktif pada Pilpres 2019 Nurhadi Pernah Diciduk TNI AL Gara-gara Unggahannya

Capres fiktif Nurhadi pada Pilpres 2019 melalui Koalisi Tronjal Tronjol pernah diciduk TNI AL karena unggahannya singgung KRI Nanggala yang tenggelam.


Dito Mahendra Ditangkap saat Liburan di Bali, Bareskrim Sita Senjata Api dan Amunisinya

8 September 2023

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dito Mahendra Ditangkap saat Liburan di Bali, Bareskrim Sita Senjata Api dan Amunisinya

Djuhandhani mengatakan Dito Mahendra ditangkap seorang diri dan ditemukan senjata api di vila Canggu, Bali.


Profil Dito Mahendra, Terseret TPPU Pejabat MA dan Ditangkap atas Kepemilikan Senjata Ilegal

8 September 2023

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Dito Mahendra, Terseret TPPU Pejabat MA dan Ditangkap atas Kepemilikan Senjata Ilegal

Dito Mahendra disebut-sebut sebagai cucu pensiunan mayor jenderal TNI. Saat penyidik KPK menggeledah rumah Dito menemukan 9 pucuk senjata api ilegal.


Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buron Kepemilikan Senpi Ilegal

8 September 2023

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buron Kepemilikan Senpi Ilegal

Dito Mahendra, buron kasus kepemilikan senjata api ilegal, dikabarkan sudah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.