TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Yandri Susanto menyebut Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf karena memutuskan pembatalan ibadah haji 2020 secara sepihak.
"Dia (Menag) minta maaf, 'Siap salah Ketua'. Saya bilang, gimana sih Bapak ini," kata Yandri bercerita, Selasa malam, 2 Juni 2020.
Baca Juga:
Yandri mengatakan, pada Jumat pekan lalu, Menteri Agama mengirim surat meminta rapat kerja membahas pelaksanaan haji 2020. Dengan izin pimpinan DPR, Komisi VIII yang membidangi agama pun mengagendakan rapat kerja pada Kamis lusa, 4 Juni 2020.
Menurut Yandri, agenda rapat itu juga telah disampaikan ke Kementerian Agama. Namun tiba-tiba Menag Fachrul Razi mengumumkan pembatalan ibadah haji sebelum sempat rapat dengan DPR.
"Dia bilang, 'saya diminta Presiden'," ujar Yandri. "Saya bilang kan bisa disampaikan ke Presiden bahwa ada aturan main bernegara ini."
Yandri bercerita, ia juga sudah menyampaikan menjanjikan rapat khusus kepada Menag saat mereka bertemu di sidang isbat 22 Mei lalu. Yandri sekaligus menanyakan kabar dari Kerajaan Arab Saudi ihwal pelaksanaan haji 2020.
"Saya sampaikan juga, gimana udah ada kabar dari Saudi belum? Katanya belum, tapi arahan Pak Presiden kita putuskan awal Juni," kata politikus Partai Amanat Nasional ini.
Kementerian Agama menyatakan meniadakan Ibadah Haji 2020 karena pandemi Covid-19 masih menghantui dunia, termasuk Arab Saudi.
"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Selasa, 2 Juni 2020.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | AHMAD FAIZ