Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disebut Langgar UU Tiadakan Haji, Menag ke DPR: Diminta Presiden

image-gnews
Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) didampingi Dirjen PHU Nizar Ali menyampaikan keterangan pers secara daring tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H di Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 untuk melindungi WNI pada masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Humas Kementerian Agama
Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) didampingi Dirjen PHU Nizar Ali menyampaikan keterangan pers secara daring tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H di Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 untuk melindungi WNI pada masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Humas Kementerian Agama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, yang salah satunya menangani bidang agama, Yandri Susanto menyayangkan keputusan Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan meniadakan ibadah haji 2020 tanpa rapat dengan Dewan. Yandri mengatakan keputusan semacam itu harusnya dibahas bersama DPR.

Menurut Yandri Susanto, Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf karena memutuskan pembatalan ibadah haji 2020 secara sepihak. Yandri mengaku telah berkomunikasi dengan Fachrul setelah pengumuman pembatalan ibadah haji 2020 pada hari ini.

"Dia (Menag) minta maaf, 'Siap salah Ketua'. Saya bilang, gimana sih Bapak ini," kata Yandri bercerita, Selasa malam, 2 Juni 2020.

Menurut Yandri, merujuk Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah, keputusan terkait penyelenggaraan haji harus diputuskan pemerintah bersama DPR. Dia menegaskan pemerintah tak bisa memutuskan secara sepihak.

Yandri mengatakan, pada Jumat pekan lalu, Menteri Agama mengirim surat meminta rapat kerja membahas pelaksanaan haji 2020. Dengan izin pimpinan DPR, Komisi VIII pun mengagendakan rapat kerja pada Kamis lusa, 4 Juni 2020.

Menurut Yandri, agenda rapat itu juga telah disampaikan ke Kementerian Agama. Namun tiba-tiba Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan pembatalan ibadah haji sebelum sempat rapat dengan DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dia bilang, 'saya diminta Presiden'," ujar Yandri. "Saya bilang kan bisa disampaikan ke Presiden bahwa ada aturan main bernegara ini."

Yandri bercerita, ia juga sudah menyampaikan menjanjikan rapat khusus kepada Menag saat mereka bertemu di sidang isbat 22 Mei lalu. Yandri sekaligus menanyakan kabar dari Kerajaan Arab Saudi ihwal pelaksanaan haji 2020.

"Saya sampaikan juga, gimana udah ada kabar dari Saudi belum? Katanya belum, tapi arahan Pak Presiden kita putuskan awal Juni," kata politikus Partai Amanat Nasional ini.

Kementerian Agama menyatakan meniadakan Ibadah Haji 2020 karena pandemi Covid-19 masih menghantui dunia, termasuk Arab Saudi. Sebelumnya, pemerintah sempat menyiapkan tiga skema, yakni ibadah haji tetap digelar, digelar dengan pembatasan, atau ditiadakan sama sekali.

"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Selasa, 2 Juni 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

2 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

8 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

12 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

2 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

MK menilai secara substansi perubahan syarat pasangan calon di regulasi KPU telah sesuai amar putusan MK Nomor 90.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

2 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.