Daud mengatakan, sejumlah daerah yang berada di zona biru melakukan AKB mengikuti standar leveling tiap daerah. Pedoman pelonggaran aktivitas mengikuti level kewaspadaan itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 tahun 2020. “Kita ngasih pedoman dari sini, di Pergub 46 mengenai PSBB proporsional,” kata dia.
Daud mencontohkan, Kota Bandung yang sudah membolehkan tempat berjualan makanan melayani dine-in atau layanan di tempat, tapi itu dibatas untuk kapasitas maksimal 30 persen. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Walikota Bandung. “Itu dibolehkan untuk level kuning. Restoran boleh dine-in tapi hanya untuk kapasitas 30 persen. Saya lihat di Pewal itu bunyi,” kata dia.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, melakukan konferensi pes usai rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (2/6/20). (Foto: Humas Jabar)
Daud mengatakan, untuk percepatan penanggulangan Covid-19, Jawa Barat mulai beralih pada pembatasan yang mengarah pada skala mikro. Sekaligus menggenjot pelacakan kasus positif. “Pembatasan sosial akan beralih ke pembatasan yang skalanya mikro,” kata dia.
“Dari pelacakan itu bisa ditentukan, ini yang perlu dibatasi pergerakan sosialnya. Apakah hanya cukup di level rumah, cukup 5 rumah, atau level RT, RW, atau Desa ini yang perlu kita lakukan. Dengan demikian, syukur ke depan ini bisa berbasis pemberdayaan masyarakat. Artinya, masyarakat tinggal meminta bantuan pemerintah, tolong di wilayah saya dilakukan tes, ada sekian, dan dari situ bisa dilakukan pembatasan di level RT,” kata Daud.
Daud mengatakan, saat ini sudah 160 ribu tes yang dilakukan, baik dengan alat tes cepat atau tes usap (swab) dengan metode PCR. Rincinya 120 ribu dengan Rapid Tes, dan 40 ribu tes PCR. “Tas ini masih ditujukan pada individu tertentu yang dianggap sebagai suspect, atau yang kita anggap rentan tertular,” kata dia.
Ketua Divisi Pelacakan Kontak, Pengujian, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Jawa Barat, Sekretaris Dinas Kesehatan Jawa Barat, Sisa Gerfianti mengatakan, tes masif akan digenjot di daerah yang sudah memulai pentahapan AKB. Pemerintah Jawa Barat tengah menyiapkan Puskesmas Keliling (Pusling) menjadi mobile tes Covid-19 yang tugasnya mendatangi kerumunan warga untuk melakukan tes Covid-19.
“Di masa AKB ini akan ada 627 Pusling yang akan kita convert menjadi mobile covid-19 test. Dan kita memberikan alat kesehatan baik rapid test, kita berikan maksimal 300 peces per mobil,” kata dia, Selasa, 2 Juni 2020.
Siska mengatakan, indikator Rt yang sudah mencapai angka 0,68 sudah sesuai dengan rekomendasi WHO sebagai syarat melakukan AKB. “Angka reproduksi kita sudah 0,18, sudah di bawah 1. Kalau WHO standarnya di bawah 1 baru kita boleh AKB. Kalau 1 itu 1 orang berpotensi menularkan ke 1 orang. Kalau di bawah 1, berarti potensi penurunan kita sudah kurang, kita sudah bisa beraktivitas di New Normal tapi tetap dengan protokol kesehatan,” kata dia.
Siska mengatakan, Gugus Tugas Jawa Barat melakukan kajian epidemiologi setiap 2 minggu sekali. “Kita ukur angka reproduksi ini setiap 2 minggu. Terakhir itu 0,97. Nanti penentuan leveling mengikuti. Sekarang tinggal di kuning dan biru, mungkin 2 minggu lagi akan berubah. Kajian leveling itu minggu depan,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan perpanjangan ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala provinsi, sekaligus memberi izin 16 daerah untuk memulai New Normal.