TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan Badan Hukum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora) kepada Ketua Umum Anis Matta.
"Dengan ini secara resmi Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang pengesahan badan hukum Partai Gelombang Rakyat Indonesia," ujar Yasonna dalam pertemuan yang digelar secara virtual melalui Zoom, Selasa, 2 Juni 2020.
Acara serah terima tersebut dilakukan menyusul telah ditandatanganinya SK bernomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 itu oleh Menkumham pada 19 Mei 2020.
Proses penyerahan SK itu disaksikan oleh Direktur Jenderal AHU Cahyo R Muhzar, dan sejumlah pimpinan Partai Gelora. Seperti Ketua Umum Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Siddiq, serta ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari 34 provinsi.
Partai Gelora mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Kemenkumham pada 31 Maret 2020. Selain pusat, turut didaftarkan kepengurusan di 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di tingkat provinsi, 484 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat kota/kabupaten dan 4.394 dewan pimpinan cabang (DPC) di tingkat kecamatan.
Setelah dilakukan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual secara virtual melalui aplikasi zoom selama 45 hari, Kemenkumham menyatakan partai yang didirikan pada 28 Oktober 2019 itu memenuhi persyaratan sebagai partai politik berbadan hukum.
"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tersebut, Partai Gelora memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat dinyatakan sebagai badan hukum partai politik," kata Yasonna.
Yasonna berharap Partai Gelora mampu menjadi partai politik yang senantiasa memperjuangkan kepentingan bangsa. Dengan jaringan kepengurusan yang tersebar di 34 Provinsi, dia meyakini partai tersebut mampu mengambil peran sebagai agen persatuan dan agen persaudaraan.
"Saya melihat militansi dari kader-kader Partai Gelora dalam hal ini. Dan ini merupakan modal besar Partai Gelora dalam mengarungi gelombang kehidupan demokrasi di Indonesia," ucap Yasonna.