TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambangi Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juni 2020. Jokowi didampingi Imam Besar Masjid, Nasaruddin Umar, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Kehadiran Jokowi ini dalam rangka meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal di sarana ibadah sekaligus meninjau progres renovasi Masjid Istiqlal yang saat ini sudah mencapai 90 persen. Renovasi Istiqlal diperkirakan selesai pada awal Juli mendatang.
“Apakah setelah selesai akan dibuka? Belum kita putuskan. Tapi saya dapat info dari Pak Nasaruddin, bahwa direncanakan akan dibuka kembali pada Juli nanti. Untuk itu, protokol mulai disiapkan dari sekarang,” ujar Jokowi di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juni 2020.
Beberapa hari lalu, Menteri Agama Fachrul Razi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah di Masa Pandemi. Dalam surat edaran itu, ada sejumlah persyaratan rumah ibadah yang dibenarkan untuk menyelenggarakan kegiatan berjamaah/kolektif.
Di antaranya, harus berdasarkan fakta lapangan angka R-Naught/RO, angka Effective Reproduction Number/RT, serta berada di lingkungan yang aman dari Covid-19. Persyaratan tersebut harus didukung Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid-19 dari Ketua Gugus Tugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksud.
Merespon SE Menteri Agama No. 15/2020 tersebut, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) juga telah mengeluarkan surat edaran untuk membuka kembali masjid dalam kenormalan baru dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Membuka masjid untuk jamaah baik salat wajib lima waktu maupun Jumatan," dikutip dari poin pertama Surat Edaran (SE) bernomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal, Senin, 1 Juni 2020.
Dalam surat tersebut, DMI meminta agar para jemaah mematuhi sejumlah protokol kesehatan, di antaranya; jaga jarak minimal 1 meter antar-jemaah, mengenakan masker, dan membawa sajadah sendiri.