Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dari Rumah Mertua-Ipar, KPK Geledah Lokasi Ini Saat Buru Nurhadi

Reporter

image-gnews
Petugas KPK menggeledah kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners di Jalan Prambanan 5, Surabaya, Selasa, 25 Februari 2020. Dalam  penggeledahan yang berlangsung selama dua jam itu, KPK membawa dua kardus yang diduga berisi dokumen. TEMPO/Nurhadi
Petugas KPK menggeledah kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners di Jalan Prambanan 5, Surabaya, Selasa, 25 Februari 2020. Dalam penggeledahan yang berlangsung selama dua jam itu, KPK membawa dua kardus yang diduga berisi dokumen. TEMPO/Nurhadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menyandang status buron sejak Februari 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Ia ditangkap bersama menantunya Rezky Hebriyanto pada Senin, 1 Juni 2020 tengah malam.

Sebelum penangkapan ini, Lembaga Antikorupsi ini pernah menggeledah beberapa tempat termasuk rumah mertua Nurhadi. Berikut tempat-tempat yang pernah digeledah KPK dalam tiga bulan terakhir:

1. Rumah Mertua Nurhadi

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah mertua mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi di Tulungagung, pada Rabu, 26 Februari 2020. Penggeledahan ini merupakan upaya pencarian KPK terhadap buronan kasus suap dan gratifikasi yang diberikan untuk pengaturan perkara.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan ada tim yang sedang menyambangi kediaman dari ibunda Tin Zuraida, istri Nurhadi. "Benar," kata Ali, Rabu, 26 Februari 2020. Ali urung menjelaskan hasil pencarian dari tim KPK itu.

Ali mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan ini. "Penyidik menemukan beberapa dokumen yang terkait dengan berkas perkara serta alat komunikasi," kata dia.

2. Rumah Adik Ipar 

KPK menggeledah rumah Subhan Nur Rachman, adik kandung Tin Zuraida, di Jalan Penjaringan Timur, Surabaya, Rabu malam, 26 Februari 2020.

Informasi yang dihimpun Tempo, petugas KPK menggeledah rumah dua lantai itu selama 2,5 jam dari pukul 19.00. Mereka memeriksa dua kamar di lantai satu dan tiga kamar di lantai dua. Dalam penggeledahan itu petugas KPK tidak menemukan apa-apa.

Kepada wartawan seusai penggeledahan, Subhan mengatakan KPK menggeledah rumahnya dalam rangka mencari Nurhadi, kakak iparnya, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "KPK hanya mencari DPO-nya," kata dia.

3. Vila di Ciawi

KPK juga pernah menggeledah sebuah vila diduga milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di kawasan Ciawi, Bogor Jawa Barat, pada Senin, 9 Maret 2020. Di vila itu, penyidik KPK menemukan belasan motor dan mobil mewah yang disimpan di sebuah gudang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penyidik menemukan ada banyak motor mewah ada belasan, dengan berbagai merek, ada juga empat mobil mewah yang terparkir di gudang," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.

Ali mengatakan penggeledahan awalnya dilakukan untuk mencari keberadaan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Penggeledahan juga dilakukan untuk mencari istri Rezky Hebriyono. Kedua istri para tersangka itu beberapa kali dipanggil untuk diperiksa, namun selalu mangkir.

Namun, di vila itu KPK tak menemukan Tin. Penyidik justru menemukan belasan kendaraan mewah itu.

4. Rumah Pengacara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pengacara Rahmat Santoso & Partner di Surabaya pada Selasa, 25 Februari 2020. KPK menyatakan penggeledahan di kantor pengacara itu dilakukan untuk mencari keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Ini dilakukan sebagai upaya penyidik untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat, dan juga termasuk data yang telah dimiliki penyidik terkait dengan pencarian dari para tersangka," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.

5. Dua Rumah di Jakarta Selatan

KPK menggeledah dua rumah milik mantan Sekretaris MA Nurhadi di Patal Senayan dan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut masih terkait upaya mencari buronan kasus suap Rp 46 miliar ini.

"Penyidik kembali melakukan penggeledahan di dua tempat itu," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Kamis, 5 Maret 2020.

Akan tetapi, hasil penggeledahan nihil. KPK tak menemukan Nurhadi maupun menantunya, Rezky Herbiyono di tempat itu. Ali berharap masyarakat memberikan informasi ke KPK bila melihat Nurhadi.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

2 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

5 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

8 jam lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

9 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

15 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

15 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.