TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menyandang status buron sejak Februari 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Ia ditangkap bersama menantunya Rezky Hebriyanto pada Senin, 1 Juni 2020 tengah malam.
Sebelum penangkapan ini, Lembaga Antikorupsi ini pernah menggeledah beberapa tempat termasuk rumah mertua Nurhadi. Berikut tempat-tempat yang pernah digeledah KPK dalam tiga bulan terakhir:
1. Rumah Mertua Nurhadi
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah mertua mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi di Tulungagung, pada Rabu, 26 Februari 2020. Penggeledahan ini merupakan upaya pencarian KPK terhadap buronan kasus suap dan gratifikasi yang diberikan untuk pengaturan perkara.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan ada tim yang sedang menyambangi kediaman dari ibunda Tin Zuraida, istri Nurhadi. "Benar," kata Ali, Rabu, 26 Februari 2020. Ali urung menjelaskan hasil pencarian dari tim KPK itu.
Ali mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan ini. "Penyidik menemukan beberapa dokumen yang terkait dengan berkas perkara serta alat komunikasi," kata dia.
2. Rumah Adik Ipar
KPK menggeledah rumah Subhan Nur Rachman, adik kandung Tin Zuraida, di Jalan Penjaringan Timur, Surabaya, Rabu malam, 26 Februari 2020.
Informasi yang dihimpun Tempo, petugas KPK menggeledah rumah dua lantai itu selama 2,5 jam dari pukul 19.00. Mereka memeriksa dua kamar di lantai satu dan tiga kamar di lantai dua. Dalam penggeledahan itu petugas KPK tidak menemukan apa-apa.
Kepada wartawan seusai penggeledahan, Subhan mengatakan KPK menggeledah rumahnya dalam rangka mencari Nurhadi, kakak iparnya, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "KPK hanya mencari DPO-nya," kata dia.
3. Vila di Ciawi
KPK juga pernah menggeledah sebuah vila diduga milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di kawasan Ciawi, Bogor Jawa Barat, pada Senin, 9 Maret 2020. Di vila itu, penyidik KPK menemukan belasan motor dan mobil mewah yang disimpan di sebuah gudang.
"Penyidik menemukan ada banyak motor mewah ada belasan, dengan berbagai merek, ada juga empat mobil mewah yang terparkir di gudang," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.
Ali mengatakan penggeledahan awalnya dilakukan untuk mencari keberadaan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Penggeledahan juga dilakukan untuk mencari istri Rezky Hebriyono. Kedua istri para tersangka itu beberapa kali dipanggil untuk diperiksa, namun selalu mangkir.
Namun, di vila itu KPK tak menemukan Tin. Penyidik justru menemukan belasan kendaraan mewah itu.
4. Rumah Pengacara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pengacara Rahmat Santoso & Partner di Surabaya pada Selasa, 25 Februari 2020. KPK menyatakan penggeledahan di kantor pengacara itu dilakukan untuk mencari keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
"Ini dilakukan sebagai upaya penyidik untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat, dan juga termasuk data yang telah dimiliki penyidik terkait dengan pencarian dari para tersangka," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.
5. Dua Rumah di Jakarta Selatan
KPK menggeledah dua rumah milik mantan Sekretaris MA Nurhadi di Patal Senayan dan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut masih terkait upaya mencari buronan kasus suap Rp 46 miliar ini.
"Penyidik kembali melakukan penggeledahan di dua tempat itu," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Kamis, 5 Maret 2020.
Akan tetapi, hasil penggeledahan nihil. KPK tak menemukan Nurhadi maupun menantunya, Rezky Herbiyono di tempat itu. Ali berharap masyarakat memberikan informasi ke KPK bila melihat Nurhadi.