TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mewacanakan penerapan tatanan normal baru alias new normal termasuk di dunia pendidikan.
Meski begitu, wacana pembukaan kembali sekolah ini tak mendapat respon baik. Beberapa kalangan menilai, situasi di Indonesia masih sangat tak kondusif untuk pembukaan lagi aktivitas belajar mengajar secara langsung.
Berikut beberapa penolakan yang muncul terhadap wacana ini.
1. Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah
Ahmad Basarah meniali pemerintah pusat perlu untuk menunda normal baru atau new normal pada lembaga pendidikan. Ia meminta hal tersebut setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara resmi mengumumkan ada 800 anak Indonesia terpapar Covid-19 hingga akhir Mei 2020.
"Jika belajar secara online masih bisa, sebaiknya sektor pendidikan tidak terburu-buru mengikuti kondisi new normal," katanya Basarah, Ahad, 31 Mei 2020.
Ia mengatakan pemerintah seharusnya menaruh perhatian besar pada keselamatan peserta didik. Apalagi, kata dia, Korea Selatan pun kembali meliburkan 838 sekolahnya pada Jumat, 29 Mei 2020 setelah kasus Covid-19 di Ibu Kota Seoul melonjak kembali.
2. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda
Syaiful meminta pemerintah benar-benar mempertimbangkan secara matang rencana pembukaan sekolah di tahun ajaran baru mendatang. Jika perlu sebelum sekolah dibuka dilakukan simulasi penerapan protokol kesehatan sehingga meminimalisir potensi penularan wabah corona (Covid-19) di kalangan siswa.
"Kami meminta wacana pembukaan sekolah perlu pertimbangan matang. Mulai dari posisi sekolah di zona covid seperti apa, protokol kkesehatan, hingga sosialisasi dan evaluasi pelaksanaannya di lapangan harus jelas," ujar Syaiful dalam keterangan tertulis.
Dia menjelaskan pembukaan sekolah di masa pandemi merupakan sebuah pertaruhan besar. Apalagi hingga saat ini laju penularan Covid-19 di tanah air kian meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
3. Ketua KPAI
Ketua KPAI Susanto mengatakan Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah lembaga pendidikan sangat banyak dan beragam model kekhasan termasuk pesantren.
Jumlah pesantren di Indonesia sangat banyak yaitu 28.194 pesantren dengan jumlah santri jumlah santri sebanyak 18 juta anak dan didampingi oleh sebanyak 1.5 juta guru.
Ia mewanti-wanit pemerintah mesti hati-hati dan tidak terburu-buru untuk membuka pesantren dan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
"Pemerintah perlu belajar dari negara-negara lain, dimana pembukaan belajar di sekolah tampaknya masih menyisakan sejumlah persoalan karena belum siap dan memenuhi standar aman bagi anak," kata Susanto.