TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sejumlah masalah yang ada dalam program Kartu Prakerja. Program tersebut sedianya ada untuk membantu masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.
"Salah satunya adalah tidak adanya standar harga. Ke-850 pelatihan memiliki rentang harga mulai dari Rp 0 atau gratis hingga Rp 1 juta. Bahkan, beberapa pelatihan diantaranya memiliki jenis yang serupa dengan harga yang berbeda–beda," ujar Peneliti ICW Lalola Easter melalui diskusi daring pada Senin, 1 Juni 2020.
Lola mencontohkan, adanya jenis pelatihan bahasa Inggris untuk sopir ojek daring, di mana pelatihan ini ditawarkan oleh dua lembaga, yaitu Cakap dengan harga Rp 250 ribu, sedangkan English Today dengan harga Rp 500 ribu untuk sekali pelatihan.
Alhasil, Lola menilai, tidak adanya transparansi dan standar dalam penetapan harga pelatihan oleh manajemen pelaksana dalam mengelola program Kartu Prakerja membuat harga yang dipatok untuk pelatihan yang serupa berbeda–beda dan hanya berdasarkan standar lembaga pelatihan. Padahal dana yang digunakan untuk membiayai pelatihan daring ini adalah bersumber dari APBN.
Kemudian, kejanggalan lain dalam program ini mengenai tidak jelasnya besaran komisi platform digital. "Berdasarkan pemantauan ICW besaran komisi tersebut tidak dibuka ke publik. Hal ini menimbulkan kecurigaan bagi publik bahwa terdapat potensi kecurangan yang terjadi apabila perjanjian tersebut tidak transparan," kata Lola.
ICW menemukan hanya ada satu platform secara gamblang menyebut besaran komisi yang didapat, yaitu platform MauBelajarApa.com. Di dalam situs tersebut dijelaskan bahwa terdapat biaya administrasi dan pemasaran sebesar 20 persen dari tiket kelas yang terjual melalui situs MauBelajarApa.com.
"Sayangnya penyampaian informasi mengenai biaya di tujuh platform digital lainnya tidak tersedia," ucap Lola. Masalah selanjutnya adalah lembaga pelatihan yang diduga tidak memiliki pengalaman.
Lola menuturkan, ICW juga melakukan sampling acak untuk melihat latar belakang dari lembaga pelatihan yang ikut serta dalam program kartu pra kerja. Dari pengecekan acak ini, setidaknya ada 2 lembaga yang latar belakangnya dipertanyakan dalam melakukan pelatihan.
Salah satunya adalah situs Boleh Dicoba Digital. Berdasarkan penelusuran ke website dan akun instagram @bolehdicobadigital, lembaga ini diduga tidak memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan pelatihan secara online maupun offline.
"Bagaimana pemerintah dapat mencapai tujuan tersebut jika lembaga pelatihan yang menyelenggarakan pelatihan pun masih dipertanyakan pengalaman dan kemampuannya dalam memberikan pelatihan?" ujar Lola.
Atas temuan-temuan itu lah, Egi Primayogha, perwakilan ICW lainnya, menyarankan agar program Kartu Pra Kerja dihentikan sementara. "Distop dulu, review ulang, cek apa masalahnya," kata dia.