Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi: Teror Diskusi adalah Kemunduran Demokrasi era Jokowi

image-gnews
Seorang demonstran memakai topeng dengan mulut dilakban simbol pembungkaman saat aksi unjuk rasa memprotes UU Keamanan Publik di Madrid, Spanyol, 1 Juli 2015. Undang-undang yang dijuluki `Law Gag` ini membatasi kebebasan menyuarakan pendapat, berekspresi dan memberikan sanksi berat kepada para pelanggarnya. AP/Andres Kudacki
Seorang demonstran memakai topeng dengan mulut dilakban simbol pembungkaman saat aksi unjuk rasa memprotes UU Keamanan Publik di Madrid, Spanyol, 1 Juli 2015. Undang-undang yang dijuluki `Law Gag` ini membatasi kebebasan menyuarakan pendapat, berekspresi dan memberikan sanksi berat kepada para pelanggarnya. AP/Andres Kudacki
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah aktivis demokrasi di Yogyakarta mengecam ancaman pembunuhan dan teror terhadap panitia diskusi ilmiah kajian hukum tata negara bertajuk 'Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.

Serangan terhadap kebebasan akademik itu membuat komunitas mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum membatalkan diskusi yang seharusnya berlangsung secara daring pada Jumat, 29 Mei, pukul 14.00-16.00 WIB. Diskusi tersebut mengundang pembicara tunggal yakni guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia, Nimatul Huda.

Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengatakan lembaganya telah menerima aduan teror dan ancaman itu dari Presiden CLS, Aditya Halimawan. "Selanjutnya LBH Yogya mengadvokasi CLS," kata Yogi, Senin, 1 Juni 2020.

CLS dan LBH Yogyakarta kata Yogi kini fokus untuk memastikan keselamatan panitia dari ancaman tersebut. LBH mengecam intimidasi dan teror terhadap panitia diskusi.

Menurut dia, diskusi tersebut dalam koridor hukum yang konstitusional. Membicarakan pemakzulan terhadap presiden mendiskusikan substansi yang terdapat di dalam UUD 1945. Pasal 7A dan 7B mengatur pemberhentian terhadap presiden.

Selain itu, konstitusi, UUD 1945 mengamanatkan negara melindungi hak asasi manusia, termasuk kebebasan untuk berpendapat. Pasal 28E ayat 2 UUD 1945 menerangkan, setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ayat 2 pasal yang sama kembali menegaskan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. “Kebebasan berpendapat hak konstitusional warga negara yang tak dapat dibelenggu,” kata Yogi.

Dukungan terhadap CLS juga datang dari Indonesian Court Monitoring (ICM). Organisasi yang fokus pada pemantauan peradilan yang bersih itu menyebut teror terhadap panitia diskusi dan keluarganya itu menggambarkan kemunduran demokrasi di Indonesia di bawah pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi-Ma';ruf Amin.

ICM meragukan polisi mengusut tuntas pelaku teror tersebut karena berbagai kasus pelanggaran hukum sebelumnya tidak tuntas.

ICM mendesak Komnas HAM membentuk tim independen dengan melibatkan ahli-ahli informasi dan teknologi untuk menyelidiki teror diskusi CLS FH UGM. “Perlu pemantauan berkala kinerja Polri dan aparat penegak hukum menuntaskan teror diskusi CLS hingga tahap pengadilan,” kata Direktur ICM, Tri Wahyu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

11 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

40 menit lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

47 menit lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

54 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.


Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.


Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

Jokowi menyebut 1 juta lebih WNI berobat ke luar negeri. Apa alasannya?


Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

3 jam lalu

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung program-program unggulan Prabowo-Gibran termasuk yang bisa segera dieksekusi pasca 20 Oktober 2024, setelah Presiden-Wakil Presiden Terpilih dilantik.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

3 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

4 jam lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.