TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Abdul Jamil membeberkan teror yang dialami koleganya, Nimatul Huda sebelum menjadi pembicara diskusi 'Pemberhentian Presiden' yang digelar Constitutional Law Study (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Jamil mengatakan, Nimatul diteror dengan didatangi rumahnya pada Kamis malam, 29 Mei 2020. Nimatul juga diteror lewat WhatsApp. Bedanya, akun WA Nimatul tak diretas seperti sejumlah panitia diskusi.
"Prof Nima sampai sekarang masih trauma menerima telepon karena tidak hanya diteror didatangi jam 11 malam, tapi di-WA-nya juga ada teror," kata Jamil kepada Tempo, Ahad malam, 31 Mei 2020.
Nimatul sedianya mengisi diskusi yang digelar Jumat, 30 Mei 2020 siang melalui via Zoom. Belakangan panitia membatalkan acara diskusi demi alasan keamanan, setelah mereka mendapatkan serangkaian teror.
Jamil mengatakan Nimatul melaporkan teror yang dialaminya pada Jumat pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Nimatul bercerita rumahnya digedor sejumlah orang sejak sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, Nimatul tak membuka pintu.
Dia sempat mengintip untuk melihat orang yang datang. Kendati begitu, kata Jamil, Nimatul tak bisa memastikan berapa jumlah orang yang ada di luar. Mereka juga belum bisa memastikan apakah ada warga sekitar yang sempat menghampiri kerumunan penggedor tersebut.
Setelah subuh itu, komunikasi dengan Nimatul terputus. Sekitar pukul 09.00 WIB, Jamil mengutus tenaga pendidikan FH UII untuk mengecek keberadaan Nimatul.
Jamil mengaku khawatir seumpama Nimatul meninggalkan rumah. Sebab, ia sempat menyarankan mengungsi ke tempat lain. "Saat teman-teman datang kira-kira jam sembilan, dipastikan Prof Nima ada di rumah," ujar Jamil.
Bukan cuma digedor pintu rumahnya, kata Jamil, Nimatul juga mengalami ancaman melalui WhatsApp. Banyak pula nomor tak dikenal berusaha menelepon dia. Ancaman-ancaman terhadapnya pun serupa yang diterima panitia diskusi, mulai dari ancaman pemanggilan hingga pembunuhan.
Jamil mengatakan, salah satu pengancam juga mengatasnamakan organisasi masyarakat keagamaan dari Klaten. Hal ini persis dengan ancaman yang menimpa narahubung panitia diskusi.
Nimatul, kata Jamil, sempat menghapus salah satu pesan WhatsApp berisi teror yang dia terima. Namun dia lantas sadar harus menyimpan pesan-pesan itu. Tim bantuan hukum dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) FH UII saat ini tengah mengumpulkan alat bukti untuk bahan pelaporan.