TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan hingga kini belum ada korban teror dalam diskusi Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) yang membuat laporan ke kepolisian.
"Sementara belum ada hingga saat ini," ucap Argo melalui pesan teks pada Ahad, 31 Mei 2020.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah DI Yogyakarta Komisaris Besar Yulianto menuturkan, pihaknya masih terus mengumpulkan petunjuk tentang peristiwa teror dan intimidasi tersebut.
"Kami masih kumpulkan petunjuk terkait peristiwa ini," kata Yulianto saat dihubungi di kesempatan yang sama.
Sebelumnya, pelaksana kegiatan diskusi mahasiswa CLS FH UGM mendapatkan teror akan dibunuh oleh orang tak dikenal. Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto menjelaskan ancaman pembunuhan ditujukan kepada pelaksana kegiatan hingga keluarganya.
Teror dan ancaman itu muncul satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan diskusi. “Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror, dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung," kata Sigit.
Bentuk ancaman yang diterima beragam, seperti pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman penerima teror, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.