Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Kecam Teror Terhadap Jurnalis dan Panitia FH UGM

Reporter

image-gnews
Yuliana Langowuyo  dari SKPKC (kiri), Beka Ulung Hapsara dari Komnas HAM (tengah) dan Cahyo Pamungkas (LIPI) dalam Diskusi
Yuliana Langowuyo dari SKPKC (kiri), Beka Ulung Hapsara dari Komnas HAM (tengah) dan Cahyo Pamungkas (LIPI) dalam Diskusi "Papua Bukan Tanah Kosong" di Jakarta, Jum'at 15 November 2019. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) mengecam tindakan teror, intimidasi, dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis Detikcom dan panitia diskusi Constitutional Law Society (CLS) FH UGM.

"Bentuk-bentuk teror dan pembungkaman tersebut berlawanan dengan prinsip-prinsip kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangan persnya hari ini, Sabtu, 30 Mei 2020.

Dalam kasus intimidasi jurnalis Detik.com dan mahasiswa FH UGM, Komnas HAM meminta negara menjamin dan menciptakan situasi yang kondusif bagi penghormatan HAM.

Komnas HAM juga meminta aparat penegak hukum agar melindungi kerja jurnalis. Aparat mesti menindak pelaku teror yang mengancam jurnalis serta kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Kebebasan berekspresi dan berpendapat dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3, bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari sisi HAM, kata dia, Indonesia sejak 2005 melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 sudah meratifikasi Konvenan Internasional Hak Sipil Politik.

Dalam konvenan tersebut khususnya Pasal 19 menyebut, etiap orang berhak atas kebebasan berpendapat, termasuk kebebasan untuk mencari, menerima, dan memberi informasi.

"Dalam instrumen hak asasi manusia itu juga menyebutkan soal tanggung jawab negara dalam menghormati dan menjamin hak-hak yang ada dalam kovenan, termasuk di dalamnya pemulihan jika ada hak-hak yang dilanggar," tutur Beka Ulung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

5 jam lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

17 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 Indonesia, Mengenal QS WUR Lembaga yang Menentukan Tingkat Kampus Ini

1 hari lalu

QS World University Rankings. factcards.nl
Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 Indonesia, Mengenal QS WUR Lembaga yang Menentukan Tingkat Kampus Ini

Fakultas Geografi UGM berada di peringkat 101-150 global dalam QS World University Rankings by Subject 2024. Peringkat 1 di Indonesia


Penjelasan UGM Soal Dosennya yang Jadi Buron Kasus Penggelapan Uang Rp 9,2 Miliar

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Penjelasan UGM Soal Dosennya yang Jadi Buron Kasus Penggelapan Uang Rp 9,2 Miliar

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta buka suara atas kasus dugaan penggelapan uang sebuah perusahaan di Jawa Timur yang menyeret salah satu dosen yang juga ahli nuklir-nya, Yudi Utomo Imarjoko.


Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

1 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

Kampus UGM, UI, Unair, dan IPB masuk daftar prodi biologi terbaik di dunia versi QS WUR 2024.


Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

Program studi Biologi di Universitas Gadjah Mada (UGM) tempati urutan 1 terbaik se-Indonesia dan masuk daftar 501-550 terbaik di dunia.


Profil Fakultas Geografi UGM Peraih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR 2024

2 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Profil Fakultas Geografi UGM Peraih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR 2024

Fakultas Geografi UGM peringkat 1 di Indonesia versi QS WUR 2024. Berikut profil fakultas ini.


Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.


UGM Raih 25 Bidang Ilmu Peringkat QS WUR 2024

3 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
UGM Raih 25 Bidang Ilmu Peringkat QS WUR 2024

UGM pimpin 25 bidang ilmu di Indonesia dalam pemeringkatan QS WUR 2024


Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Biaya, dan Jadwalnya

3 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Biaya, dan Jadwalnya

Pendaftaran calon peserta seleksi mandiri UM CBT UGM dibuka mulai 17 April hingga 7 Mei 2024.