Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Diskusi CLS UGM Diduga Bermula dari Tulisan Dosen Teknik

image-gnews
Formasi yang dibuat mahasiswa baru UGM dalam upacara di lapangan Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat, 9 Agustus 2019. (Humas UGM)
Formasi yang dibuat mahasiswa baru UGM dalam upacara di lapangan Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat, 9 Agustus 2019. (Humas UGM)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Diskusi bertajuk 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang direncanakan Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada atau UGM akhirnya batal digelar.

"Demi alasan keamanan, mahasiswa penyelenggara kegiatan memutuskan untuk membatalkan kegiatan diskusi tersebut," kata Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat malam, 29 Mei 2020.

Menurut Sigit, polemik menyangkut diskusi mahasiswanya itu muncul karena banyak pihak terprovokasi dengan surat terbuka dari Bagas Pujilaksono Widyakanigara, dosen Fakultas Teknik Sekolah Pascasarjana UGM.

Pada Kamis, 28 Mei kemarin, Bagas menulis dengan judul 'Gerakan Makar' yang kemudian ia sebarkan. Tulisan itu juga dimuat di tagar.id dengan judul 'Gerakan Makar di UGM Saat Jokowi Sibuk Atasi Covid-19'. "Mungkin banyak orang terprovokasi dengan suratnya Pak Bagas itu," ujar Sigit.

Sigit menilai tak ada yang salah dari diskusi mahasiswa selama tak melanggar hukum, ketertiban umum, dan etika kesusilaan. Sigit juga mengirimkan salinan Term of Reference (ToR) diskusi yang sama sekali tak memuat kata atau gagasan makar.

"Harapannya ya ke depan semua pihak lebih dewasa, lebih wise lah, perlu cross check sebelum memberikan komentar sehingga tidak memprovokasi atau memberikan informasi yang salah dan mendistorsi kegiatan-kegiatan yang sebenarnya punya maksud baik," ujar Sigit.

Bagas Pujilaksono membantah melakukan provokasi melalui tulisannya. Dia mengaku hanya membaca apa yang tertulis pada poster dan menilai ada gagasan makar di balik poster tersebut. "Saya enggak memprovokasi, wong saya cuma membaca dari poster itu kok," kata Bagas ketika dikonfirmasi, Jumat malam, 29 Mei 2020.

Bagas juga berkukuh dirinya tak salah menafsirkan maksud diskusi. Menurut dia, tujuan diskusi tersebut adalah ingin menurunkan presiden di tengah pandemi karena dianggap gagal. Ia juga tak merasa terburu-buru menyematkan tuduhan makar terhadap panitia diskusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kan bisa aja di balik itu semua ada sesuatu. Kalau itu dibiarkan nanti di perguruan tinggi lain menjalankan kayak gitu kayak gitu bisa kacau negeri ini," ucap mantan calon rektor UGM ini.

Diskusi yang menghadirkan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Nimatul Huda, itu sedianya digelar pada Jumat, 29 Mei 2020 pada pukul 14.00-16.00 WIB melalui aplikasi Zoom meeting. Namun sebelum diskusi, panitia dan pembicara diteror, diancam, dan diretas nomor ponselnya.

Melalui akun Instagram @clsfhugm, panitia sempat mengklarifikasi tuduhan makar yang disematkan ke acara mereka. Panitia menjelaskan bahwa diskusi tersebut hanya ingin membahas tentang mekanisme serta sejarah pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden.

Panitia juga sempat mengganti judul pada poster menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. Panitia juga meminta maaf karena judul awal diskusi multitafsir. Belakangan, akun instagram @clsfhugm itu hilang dari kolom pencarian.

Dosen hukum tata negara Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan panitia mengalami ancaman penangkapan, pengenaan pasal makar, hingga pembunuhan. Pesan ancaman bahkan dikirimkan ke ayah dan ibu mereka. Seorang pengancam mengatasnamakan berasal dari kepolisian.

Namun menurut Zainal, melalui seorang koleganya, pihak kepolisian menyatakan sama sekali tak ada rencana pemanggilan panitia diskusi. Mahasiswa dan keluarga mereka kini tengah menimbang langkah hukum atas teror dan intimidasi tersebut.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

11 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.


Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

13 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan arahan di Rapat Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2024. Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan agar dilakukan pemetaan resiko bencana secara valid serta menyusun dan merencanakan skema pembiayaan penanggulangan bencana untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. TEMPO/Prima mulia
Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

14 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

17 jam lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

18 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi


5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.


Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

1 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

1 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

2 hari lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

2 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?