TEMPO.CO, Jakarta- Presiden KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) Said Iqbal meminta pemerintah hati-hati menerapkan kenormalan baru alias new normal di masa pandemi Covid-19.
Iqbal meminta pemerintah menyiapkan protokol physical distancing yang terukur bagi para pekerja atau buruh, seperti kerja bergiliran.
"Dengan meliburkan buruh secara bergilir. Tetap ada pekerjaan, tapi dibuat bergilir," kata Iqbal dikutip dari Youtube KSPI, Media Perdjoeangan, hari ini, Jumat, 29 Mei 2020.
Iqbal yang mengungkapkannya seusai bertemu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad di kantor KSPI hari ini. Iqbal meminta DPR memastikan Pemerintah menyiapkan dan menerapkan protokol new normal dengan tepat.
Iqbal menyatakan sepakat bahwa ekonomi harus berjalan. Namun jangan sampai new normal malah memberikan kelonggaran untuk munculnya kerumunan orang.
"Tanpa new normal pun buruh sudah bekerja."
Iqbal juga menyampaikan, sudah ada sejumlah buruh yang meninggal akibat Covid-19. Ada juga kasus penularan yang terjadi di tempat kerja, seperti di pabrik HM Sampoerna, Surabaya.