TEMPO.CO, Padang - Polda Sumatra Barat menelisik dgna keterlibatan pejabat Kabupaten Agam dalam kasus dugaan pencemaran nama baik anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan dugaan keterlibatan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam itu muncul dalam penyelidikan.
Meski begitu dia menyatakan belum bisa merinci keterlibatan jajaran sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Agam.
“Masih penyelidikan," tutur Satake Bayu di Gedung Polda Sumatra Barat hari ini, Jumat, 29 Mei 2020, seperti dikutip Teras.id.
Sebanyak 13 saksi telah diperiksa Kepolisian, dua di antaranya Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto. Indra Catri diperiksa hari ini.
“Yang diperiksa saat ini adalah Bupati Agam. Yang Sekda kemarin cukup lama diperiksa, dari pagi sampai malam," kata Satake.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Mulyadi anggota Komisi III DPR yang membidangi Hukum dan HAM dari daerah pemilihan Sumatera Barat. Sebelumnya dia menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR.
Dia pernah memantik kontroversi karena tertangkap kamera tengah turun dari mobil dengan pelat nomor khusus Polri.
Dugaan pencemaran nama baik Mulyadi dilakukan melalui media sosial Facebook oleh akun bodong Mar Yanto. Akun tersebut memposting foto sekaligus kata-kata yang tidak pantas.
Menurut Satake, banyak laporan yang masuk terkait dugaan pencamaran nama baik Mulyadi. Salah satu pelapor adalah Revli Irwandi, yakni sopir Mulyadi.
“Siapa yang merasa (dirugikan), kalau ingin melapor kami tindaklanjuti. Yang bersangkutan (pelapor) adalah sopir,” katanya.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah
3 menit lalu
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah
Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara
11 menit lalu
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara
Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.
Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu
2 jam lalu
Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu
Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang
5 jam lalu
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang
PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.
Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA
19 jam lalu
Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA
Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif
1 hari lalu
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif
PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini
1 hari lalu
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini
RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak
1 hari lalu
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak
Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya
1 hari lalu
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya
1 hari lalu
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya
Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.