Diskusi juga hendak menyampaikan kepada publik bahwa presiden dan/atau wakil presiden hanya dapat diberhentikan karena persoalan hukum, bukan keputusan politik murni. "Diskusi ini bukan kegiatan makar karena kami hanya membahas secara akademis."
Panitia berharap berita yang beredar tak ditelan mentah-mentah. Mereka menegaskan tujuan diskusi ialah agar masyarakat memahami bahwa dalam sistem pemerintahan yang sah tak bisa sembarangan mengatakan penurunan presiden dan/atau wakil presiden. "Tidak ada satu pun kehendak kami untuk memperkeruh kondisi politik dan pemerintahan saat ini."
Panitia juga menjelaskan, diskusi ini bermula dari adanya suara-suara mengenai kebijakan pemerintah di tengah pandemi yang dianggap tak benar, hingga mengarah pada pemberhentian presiden. Diskusi akan membahas apakah suara itu konstitusional atau hanya angin lewat, serta bagaimana tinjauannya dari aspek hukum tata negara.
Dalam klarifikasi tersebut, panitia menjelaskan pula acara diskusi itu tak digerakkan oleh UGM atau Fakultas Hukum UGM. CLS adalah komunitas yang diinisiasi oleh mahasiswa Fakultas hukum UGM.
Dekan Fakultas Hukum UGM, Sigit Riyanto mengatakan acara tersebut memang tak terkait dengan Fakultas Hukum UGM. Namun Sigit menilai tak ada masalah dari tema diskusi. "Biasa saja, wong anak-anak mengadakan diskusi. Siapa saja boleh selama tidak melanggar hukum, ketertiban umum, etika. Apa masalahnya?" kata Sigit kepada Tempo, Jumat, 29 Mei 2020.