Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masuk Sekolah Medio Juli, Ini Bocoran Protokol Kesehatannya

Reporter

image-gnews
Siswi SD (Sekolah Dasar) belajar menggunakan sistem daring (online) di Jakarta Timur, Kamis 19 Maret 2020. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus mengembangkan sistem pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk menekan tingkat penyebaran wabah COVID-19 yang kian masif di Indonesia. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Siswi SD (Sekolah Dasar) belajar menggunakan sistem daring (online) di Jakarta Timur, Kamis 19 Maret 2020. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus mengembangkan sistem pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk menekan tingkat penyebaran wabah COVID-19 yang kian masif di Indonesia. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Iklan

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan tahun ajaran baru atau waktu masuk sekolah akan dimulai pada pekan ketiga Juli mendatang. Sistem pembelajaran yang akan diberlakukan akan sangat tergantung zona daerah penularan Covid-19. Di Zona hijau, pembelajaran tatap muka dapat diselenggarakan. Sementara zona kuning dan merah maka akan melanjutkan pembelajaran daring atau secara online.

"Nah untuk zona hijau, menurut Gugus Tugas ada sekitar 108 kabupaten/kota yang selama dua bulan terakhir, belum ada satupun kasus COVID-19," ucap Plt Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad via telekonferensi, Kamis, 28 Mei 2020.

Kementerian Pendidikan memastikan tahun ajaran baru 2020/2021 akan sesuai kalender dan tidak akan mundur. Jika tahun ajaran baru dimundurkan, menurut Hamid, banyak konsekuensi dan jadwal yang harus disinkronkan. Sementara itu, ujar dia, pengumuman kelulusan siswa SMA dan SMP sudah dilakukan dan sebentar lagi akan ada pengumuman kelulusan siswa SD.

Hasil SNMPTN juga sudah diumumkan dan SBMPTN berlangsung awal Juli mendatang. Pelajar-pelajar ini tentu harus menganggur jika tahun ajaran baru diundur.

 

Saat ini, petisi online meminta Presiden Joko Widodo dan Mendikbud Nadiem Makarim untuk menunda tahun ajaran baru demi mencegah penyebaran Covid-19, masih bergulir di laman Change.org.

Petisi itu diinisiasi seseorang bernama Hana Handoko. Per 28 Mei 2020, pukul 20.15, petisi ini telah ditandatangani 35.740 orang.

Dalam petisinya, Hana mengutip dua berita yang mengabarkan 70 siswa tingkat TK dan SD terpapar positif Covid-19, setelah Perancis membuka kembali sekolah-sekolah pada 11 Mei lalu. Pada akhirnya, 18 Mei lalu, negara Perancis memberlakukan kembali status lockdown.

Kemudian, 17 siswa dan 4 orang guru juga terpapar positif Covid-19 selama kurun waktu dua hari setelah negara Finlandia membuka kembali sekolah-sekolah.

“Melihat dua kasus ini, apakah pemerintah yakin untuk membuka kembali tahun ajaran baru seperti biasanya? Dengan protokol kesehatan Covid-19, apakah tetap bisa menjamin ana-anak dan guru tidak terpapar Covid-19 di lingkungan sekolah?” tulis Hana dalam petisi itu.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

17 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

Keluarga tersebut memutuskan pindah ke Solo karena unit apartemen mereka disita usai pandemi Covid-19.


Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

21 hari lalu

Petugas teller melayani nasabah di kantor pusat BNI Sudirman Jakarta,(16/3). ANTARA/Prasetyo Utomo
Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

BNI mencatat perbaikan pada portofolio restrukturisasi Covid-19. Per Desember 2023, kredit yang tersisa sebesar Rp 27 triliun atau 3,9 persen dari total kredit BNI.