TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online pada 2020 untuk mencegah Covid-19.
“Kita dorong PPDB online atau daring. Kalau tidak bisa daring maka bisa secara kehadiran,” ujar Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang dalam acara 'Bincang Sore' secara daring hari ini, Kamis, 28 Mei 2020.
Terdapat 10,9 juta calon peserta didik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan mengikuti PPDB 2020.
Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad mengatakan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah dan sekolah yang memerlukan bantuan teknis PPDB online.
"Bantuan teknis meliputi layanan data dan layanan aplikasi,” ujar dia.
Tim Pusdatin Kemendikbud juga akan melakukan pendampingan secara online kepada pemerintah daerah apabila terjadi kendala dalam PPDB.
Hamd menuturkan bagi sekolah yang melaksanakan PPDB konvesional wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Siswa pendaftar harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan dan seterusnya. Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan,” ujar Hamid.