Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Tampik Ditekan Pemerintah dan DPR Gelar Pilkada 9 Desember

image-gnews
Ketua KPU Arief Budiman menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. Selain Arief penyidik juga memanggil anggota KPU Viryan Aziz, Kepala Biro Teknis KPU Nur Syarifah, Kepala Bagian Umum Yayu Yuliani, dan Kepala Sub Bagian Pemungutan, Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, Andi Bagus Makawaru. ANTARA/Galih Pradipta
Ketua KPU Arief Budiman menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. Selain Arief penyidik juga memanggil anggota KPU Viryan Aziz, Kepala Biro Teknis KPU Nur Syarifah, Kepala Bagian Umum Yayu Yuliani, dan Kepala Sub Bagian Pemungutan, Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, Andi Bagus Makawaru. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Arief Budiman membantah  ditekan pemerintah dan DPR sehingga terkesan mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah  2020 pada 9 Desember. Menurut dia, dalam rapat bersama dengan Menteri Dalam Negeri dan Komisi Pemerintahan DPR kemarin, KPU sudah menyampaikan semua opsi jadwal penyelenggaraan pilkada.

Arief menjelaskan komunikasi yang terbangun di antara KPU, pemerintah, dan DPR, baik secara formal atau informal, adalah hal biasa untuk mengetahui pandangan masing-masing. "Sehingga KPU tidak merasa bagian dari intervensi atau pengkondisian," katanya dalam diskusi daring dengan tema Antara Pandemi dan Pilkada, Kamis, 28 Mei 2020.

Arief mencontohkan dalam rapat bersama kemarin, KPU membeberkan semua pendapat dari berbagai sisi, baik yang pro maupun kontra, tentang pelaksanaan pilkada pada 9 Desember yang mereka himpun saat uji publik. "Jadi kami gak merasa ada sesuatu yang 'ya sudah sebaiknya disampaikan yang cocok-cocok saja'," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arief berujar saat rapat bersama itu, ia memutuskan agar mengikutinya secara virtual bersama dengan semua komisioner KPU, Sekretariat Jenderal, dan para deputi. Hal ini dalam rangka mengantisipasi jika ada sesuatu yang ia harus cepat dalam mengambil keputusan.

"Jadi kami tidak berada di posisi yang ditekan atau tidak. Tapi perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah) menyatakan keputusan harus diambil dengan persetujuan tiga pihak, yakni KPU, pemerintah, dan DPR," ujar Arief.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

7 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

8 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

9 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

10 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

11 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

11 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU