Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKPP Sebut Menkes dan Gugus Tugas Setujui Pilkada Pada 9 Desember

image-gnews
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membatu warga memasukkan surat suara kedalam kotak suara saat pemungutan suara ulang di TPS 8, Winong, Karangjati, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 27 April 2019. Pemungutan suara ulang tersebut dilaksanakan dikarenakan terjadi pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu KPPS dengan mencobloskan hak pilih milik warga tanpa surat C3 atau surat pendampingan yang jelas. ANTARA
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membatu warga memasukkan surat suara kedalam kotak suara saat pemungutan suara ulang di TPS 8, Winong, Karangjati, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 27 April 2019. Pemungutan suara ulang tersebut dilaksanakan dikarenakan terjadi pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu KPPS dengan mencobloskan hak pilih milik warga tanpa surat C3 atau surat pendampingan yang jelas. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad menyebut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah sepakat dan mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar pada 9 Desember 2020.

Muhammad mengaku sudah menerima tembusan surat Ketua Gugus Tugas, Doni Monardo, kepada Komisi Pemilihan Umum.

"Ada optimisme di situ, bahwa pelaksanaan pilkada Desember 2020 itu silakan dilaksanakan dengan secara ketat dengan standar protokol Covid-19," kata Muhammad dalam rapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dan Menteri Dalam Negeri, Rabu, 27 Mei 2020.

Muhammad pun mengatakan pihaknya mendukung pilkada digelar pada Desember 2020. Ia mengatakan mempercayakan hal tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR. "Tinggal KPU sebagai pelaksana," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan hal ini merupakan informasi baru. Namun, Doli mengetahui bahwa sebelumnya KPU berkirim surat kepada Gugus Tugas untuk menanyakan ihwal pandemi Covid-19. "Jadi ini info buat kita," kata Doli yang memimpin rapat tersebut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam forum yang sama juga mengklaim Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas mendukung pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020. Menurut Tito, kedua pihak tersebut melihat tren bahwa pandemi Covid-19 memang belum bisa selesai di 2021.

"Maka mereka mendukung dilaksanakan 9 Desember namun protokol kesehatan dipatuhi, disusun dengan mengikutsertakan mereka, dan waktu pelaksanaan akan dievaluasi bersama," kata Tito.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

9 jam lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?


5 Pelanggaran yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
5 Pelanggaran yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

Pelanggaran ini menambah daftar pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Sebelumnya ia telah menerima empat sanksi etik.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bandingkan Sanksi DKPP ke Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberi salam kepada calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bandingkan Sanksi DKPP ke Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman

Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam berkas tersebut menguraikan pelanggaran yang dilakukan oleh Hasyim dan Arief dalam sebuah tabel.


PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

2 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

PSI DKI Jakarta menjagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie sebagai calon gubernur DKI. Begini alasannya.


MK Tolak Pilkada 2024 Digelar Dua Gelombang

8 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
MK Tolak Pilkada 2024 Digelar Dua Gelombang

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas gugatan yang diujikan oleh 11 kepala daerah terkait dengan UU Pilkada


DKPP Beri Peringatan Bawaslu karena Tak Memproses Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran

9 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP Beri Peringatan Bawaslu karena Tak Memproses Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran

Ketua DKPP Heddy Lugito menjatuhkan sanksi peringatan kepada jajaran Bawaslu.


Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

9 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.


Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Klaim Kantongi Restu Presiden Maju Pilkada Kota Bogor

9 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Klaim Kantongi Restu Presiden Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengemukakan rencana untuk maju sebagai calon wali kota Bogor 2024.


Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

10 hari lalu

Petugas memperlihatkan kartu untuk mengoperasikan alat teknologi E-Voting, di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, 29 Juli 2015. Program E-voting ini untuk mendukung KPU dalam mencegah kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 sejak perhitungan di tempat pemungutan suara, rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kabupaten/kota. TEMPO/Imam Sukamto
Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

Aplikasi pemilihan suara buatan BRIN, E-voting, dipakai selama lebih dari sedekade terakhir untuk mengikis potensi kecurangan pilkades.


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

10 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.