TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad menyebut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah sepakat dan mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar pada 9 Desember 2020.
Muhammad mengaku sudah menerima tembusan surat Ketua Gugus Tugas, Doni Monardo, kepada Komisi Pemilihan Umum.
"Ada optimisme di situ, bahwa pelaksanaan pilkada Desember 2020 itu silakan dilaksanakan dengan secara ketat dengan standar protokol Covid-19," kata Muhammad dalam rapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dan Menteri Dalam Negeri, Rabu, 27 Mei 2020.
Muhammad pun mengatakan pihaknya mendukung pilkada digelar pada Desember 2020. Ia mengatakan mempercayakan hal tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR. "Tinggal KPU sebagai pelaksana," ujar dia.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan hal ini merupakan informasi baru. Namun, Doli mengetahui bahwa sebelumnya KPU berkirim surat kepada Gugus Tugas untuk menanyakan ihwal pandemi Covid-19. "Jadi ini info buat kita," kata Doli yang memimpin rapat tersebut.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam forum yang sama juga mengklaim Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas mendukung pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020. Menurut Tito, kedua pihak tersebut melihat tren bahwa pandemi Covid-19 memang belum bisa selesai di 2021.
"Maka mereka mendukung dilaksanakan 9 Desember namun protokol kesehatan dipatuhi, disusun dengan mengikutsertakan mereka, dan waktu pelaksanaan akan dievaluasi bersama," kata Tito.