TEMPO.CO, Jakarta - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap orang yang diuga jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah atau JAD di Jawa Tengah.
Keduanya ditengarai anak buah Subchan di Kendal.
“Benar, Densus 88 menangkap 6 terduga teroris Jawa Tengah,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan hari ini, Selasa 26 Mei 2020.
Penangkapan terhadap anggota jaringan teroris JAD dilakukan secara terpisah.
Awalnya, Densus 88 menangkap dua orang berinisial REP dan BE di Solo, pada Kamis, 21 Mei 2020. REP ditangkap di kamar kosnya, wilayah Pasar Kliwon, Solo.
Sedangkan BE ditangkap di wilayah Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Setelah itu, Densus 88 menangkap empat orang lainnya. Polisi yang mengungkap identitas empat orang itu berikut kronologis penangkapannya.