Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemlu - Bareskrim Selidiki Kasus ABK WNI Meninggal di Kapal Cina

Reporter

image-gnews
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 8 Mei 2020. Sebanyak 14 WNI ABK yang diduga mengalami eksploitasi di kapal berbendera China tersebut tiba di Indonesia dan akan menjalani karantina kesehatan di asrama milik Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hasnugara
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 8 Mei 2020. Sebanyak 14 WNI ABK yang diduga mengalami eksploitasi di kapal berbendera China tersebut tiba di Indonesia dan akan menjalani karantina kesehatan di asrama milik Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hasnugara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus meninggalnya seorang anak buah kapal atau ABK Indonesia berinisial ES yang bekerja di kapal berbendera Cina. ES meninggal di kapal itu.

“Kemlu telah berkoordinasi Kementerian Lembaga terkait serta Bareskrim untuk penyelidikan kasus ini dan pemenuhan hak-hak Alm. ES,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha saat dihubungi Tempo pada Selasa, 26 Mei 2020.

ES bekerja sebagai ABK kapal ikan milik Xianggang Xinhai Shipping Co. Ltd. Namun, karena kondisi kesehatan memburuk, ES kemudian dipindahkan ke kapal Chad 3 milik perusahaan Pakistan saat berada di perairan Somalia.

Pada 22 Mei 2020, kondisi ES semakin memburuk. Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Karachi kemudian berkoordinasi dengan otoritas setempat agar segera menjemput dan membawa ABK ini ke rumah sakit setempat. Namun, malam harinya sekitar pukul 22.00 waktu setempat, ES dinyatakan meninggal di RS Zaenuddin, Karachi.

Kementerian Luar Negeri telah menghubungi keluarga ES di Indonesia dan menyampaikan bela sungkawa serta penjelasan dan rencana lanjut sehubungan proses pemulangan jenazah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, Kementerian Luar Negeri tengah berupaya menangani pemulangan jenazah ES dari Pakistan sesuai permintaan keluarga. “Proses pemulangan jenazah masih diupayakan. Situasi saat ini seluruh penerbangan internasional ditutup di Karachi untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Judha.

ES diberangkatkan ke luar negeri oleh PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB), yang dua pimpinannya kini telah ditetapkan Polda Jateng sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang. PT MTB tidak memiliki izin penempatan ABK baik dari Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Tenaga Kerja.

DEWI NURITA | ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Rocky Gerung Vs Pendukung Jokowi, SIAGA 98 Minta Polri Selesaikan Lewat Restorative Justice

1 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Rocky Gerung Vs Pendukung Jokowi, SIAGA 98 Minta Polri Selesaikan Lewat Restorative Justice

Kelompok pendukung Jokowi, SIAGA 98, meminta Polri menyelesaikan kasus Rocky Gerung dengan mediasi.


Daftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim

1 hari lalu

Rocky Gerung Kini Dilaporkan Soal Penyebaran Berita Bohong
Daftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim

Bareskrim Polri menarik 13 laporan polisi dan 2 aduan masyarakat yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung di berbagai Polda. Berikut daftarnya.


Keluarga Minta Kasus Bripda IDF Ditarik ke Bareskrim

2 hari lalu

Orang tua Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), Y Pandi bersama istri, Inosensia Antonia Tarigas dan tim kuasa hukum usai membuat laporan ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, pihak keluarga merasa kecewa saat gelar perkara yang dilakukan Polres Bogor atas meninggalnya Bripda IDF, dan kembali melaporkan dugaan adanya pembunuhan berencana yang dilakukan Bripda IMS Bripka IG ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Keluarga Minta Kasus Bripda IDF Ditarik ke Bareskrim

Ibu Bripda IDF, Inosensia Antonia Tarigas, tidak kuasa menahan tangis di hadapan awak media saat menyampaikan harapannya.


Terima Surat Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Kejagung Tunjuk Tim Jaksa Peneliti

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terima Surat Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Kejagung Tunjuk Tim Jaksa Peneliti

Kejagung telah menerima surat pemberitahuan penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama


Bareskrim Tarik 13 Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Bareskrim Tarik 13 Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung

Bareskrim Polri menarik 13 laporan polisi yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung di berbagai daerah dengan dugaan penyebaran berita bohong


Setelah Penghinaan Presiden, Rocky Gerung Kini Dilaporkan soal Penyebaran Berita Bohong

2 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Setelah Penghinaan Presiden, Rocky Gerung Kini Dilaporkan soal Penyebaran Berita Bohong

Rocky Gerung dihantam 13 laporan atas dugaan penyebaran berita bohong terkait video viralnya bersama Refly Harun


Rocky Gerung Minta Maaf Timbulkan Perselisihan di Publik atas Pernyataannya terhadap Jokowi

2 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rocky Gerung Minta Maaf Timbulkan Perselisihan di Publik atas Pernyataannya terhadap Jokowi

Rocky Gerung menyampaikan permintaan maaf jika pernyataan terhadap Jokowi menimbulkan perselisihan dan polemik tanpa arah di masyarakat.


Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan, Bareskrim Tetap Tahan Panji Gumilang

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan, Bareskrim Tetap Tahan Panji Gumilang

Bareskrim Polri menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dalam kasus penodaan agama.


Menag Pastikan Operasional Ponpes Al Zaytun Berjalan Meski dalam Pengawasan

2 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp49,8 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Pastikan Operasional Ponpes Al Zaytun Berjalan Meski dalam Pengawasan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pihaknya melakukan assesmen dan pembinaan terhadap civitas akademika di Pesantren Al Zaytun.


Penyidik Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun: Cari Alat Bukti Tambahan

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Penyidik Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun: Cari Alat Bukti Tambahan

Bareskrim Polri menggeledah Pondok Pesantren Al Zaytun setelah menetapkan dan menahan Panji Gumilang sebagai tersangka penodaan agama.