Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus PSI Anggap Kritikan Farid Gaban ke Teten sebagai Hoaks

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Pengacara Muannas Alaidid menunjukkan bukti kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Senin, 8 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza
Pengacara Muannas Alaidid menunjukkan bukti kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Senin, 8 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid menuduh jurnalis senior Farid Gaban telah menyebarkan hoaks ketika mengkritik Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki. Muannas memberikan waktu maksimal 3 hari untuk Farid mencabut cuitannya di media sosial Twitter.

Bila tidak, kata dia, Farid akan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Beleid yang dibuat era Presiden Soekarno itu, mengatur tentang pelaku penyebar kabar bohong yang dapat menyebabkan keonaran. “Soal dugaan menyebarkan berita bohong. Belum diadukan, tunggu saja sikap dia 2-3 hari ini,” kata Muannas lewat pesan singkat, Senin, 25 Mei 2020.

Muannas mempermasalahkan cuitan Farid pada 21 Mei 2020 berbunyi: “Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana, nih, kang Teten Masduki? How low can you go?” Cuitan itu disertai poster acara peluncuran program KUKM HUB di situs perusahaan jual beli online, Blibli.

Menurut Muannas, cuitan Farid bernada hasutan. Ia mengatakan tanpa membaca perjanjian kerja sama, Farid telah menuding pemerintah membantu pengusaha. Padahal, kata dia, program itu tak memakai duit negara. Pemerintah, kata dia, mendorong para pengusaha besar membantu UMKM yang terpuruk karena Covid-19 untuk memasarkan produknya. “Dia belum baca perjanjian tapi diduga menghasut,” kata dia.

Farid Gaban mengatakan menolak mencabut kritiknya kepada Teten. Menurut dia, warga negara berhak untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah. Ia berharap Muanna mencabut surat somasinya. “Jika berlanjut, saya siap menyambut Pak Polisi yang datang mengetuk rumah saya,” tulis Farid di laman Facebooknya, hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui laman Facebooknya, Farid menjelaskan kritiknya itu muncul karena ada sejumlah persoalan yang perlu disorot dalam kerja sama ini. Pertama, ia mempertanyakan mekanisme pemilihan Blibli sebagai mitra kerjasama. “Apakah karena Blibli menang tender?” kata dia. Selain itu, Farid juga mempermasalahkan mengapa kementerian tidak membuat aplikasi penjualan online sendiri.

Menurut Farid, Kementerian perlu mengembangkan marketplace khusus bila benar-benar bertujun ingin mengembangkan UKM lokal. Tujuan itu, menurut dia, tidak bisa dicapai dengan toko online swasta seperti Blibli. Alasannya, toko online swasta lebih banyak menjual produk impor. “Dengan kata lain, toko online menguntungkan produsen asing ketimbang lokal; serta memperparah defisit perdagangan nasional kita,” kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara Bidang Hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest menjelaskan bahwa somasi Muannas Alaidid kepada jurnalis senior Farid Gaban, bukan atas nama partai. “Seperti yang dijelaskan bro Muannas Alaidid, somasi beliau kepada Farid Gaban adalah atas nama Ketum Cyber Indonesia. Bukan atas nama PSI atau parpol apapun,” ujar Ernest melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 26 Mei 2020.

Catatan: Redaksi menambahkan keterangan juru bicara PSI di akhir artikel pada Rabu, 26 Mei 2020 Pukul 14.46 WIB. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Gibran Soal PSI Jagokan Adiknya Kaesang di Pilkada DKI Jakarta

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Respons Gibran Soal PSI Jagokan Adiknya Kaesang di Pilkada DKI Jakarta

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menjagokan ketua umumnya, Kaesang Pangarep, untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta di ajang Pilkada 2024. Wali Kota Solo yang juga kakak sulung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, saat dimintai tanggapan terkait hal itu justru enggan memberi komentarnya. Dia meminta agar itu ditanyakan ke PSI.


PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

1 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

PSI DKI Jakarta menjagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie sebagai calon gubernur DKI. Begini alasannya.


Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

3 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.


Suara PSI 2,81 Persen Gagal Masuk Senayan, Kisah Kaesang 2 Hari Jadi Anggota Langsung Ketua Umum PSI

5 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha (ketiga kiri) didampingi Wakil Dewan Pembina Grace Natalie (kanan) memberikan friendship card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) secara simbolis kepada Kaesang Pangarep (ketiga kanan) didampingi istri Erina Gudono (kedua kanan) di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Kaesang Pangarep resmi bergabung menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah menerima KTA yang diserahkan secara langsung oleh sejumlah petinggi PSI. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Suara PSI 2,81 Persen Gagal Masuk Senayan, Kisah Kaesang 2 Hari Jadi Anggota Langsung Ketua Umum PSI

PSI pada Pemilu 2024 meraih suara 2,81 persen hingga gagal lolos ke Senayan. Ini kisah Kaesang jadi Ketua Umum PSi setelah 2 hari jadi anggota.


PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

5 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.


Lika-liku PSI Diterpa Dugaan Penggelembungan Suara Hingga Dinyatakan Tidak Terbukti

5 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Lika-liku PSI Diterpa Dugaan Penggelembungan Suara Hingga Dinyatakan Tidak Terbukti

Suara PSI meroket dalam selang waktu 24 jam pada periode 1-2 Maret 2024. Inilah liku-liku yang dihadapi oleh PSI saat ada dugaan penggelembungan suara


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Timnas AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, PPP dan PSI Beda Respons Soal Rekapitulasi, Bagaimana Kubu Ganjar?

6 hari lalu

Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Diketahui KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Subekti.
Timnas AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, PPP dan PSI Beda Respons Soal Rekapitulasi, Bagaimana Kubu Ganjar?

KPU sudah umumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024. Sama-sama kalai PPP dan PSI beda respons. Publik tunggu langkah kubu Ganjar-Mahfud MD.


PSI Tak Lolos ke Senayan, Begini Respons Kaesang, Gibran hingga Grace Natalie

6 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
PSI Tak Lolos ke Senayan, Begini Respons Kaesang, Gibran hingga Grace Natalie

PSI hanya mendapat 4.260.169 suara nasional atau setara 2,81 persen dalam Pemilu 2024. Angka ini belum bisa menembus ambang batas parlemen.