TEMPO.CO, Ambon - Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengatakan mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat untuk menjadikan enam daerah di sana sebagai percontohan penerapan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19 atau New Normal.
"Maluku merupakan satu dari empat provinsi yang diprioritaskan sebagai daerah percontohan protokol 'new normal', karena enam dari 11 kabupaten atau kota yang ada telah menunjukkan hasil positif terkait penanganan Covid-19," kata Murad di Ambon, Jumat, 22 Mei 2020.
Enam daerah tersebut adalah Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Barat Daya (MBD) dan Seram Bagian Timur (SBT).
Keenam daerah di provinsi Maluku tersebut termasuk dalam kluster pertama penerapan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19 bersama Provinsi Bali, Sumatera Utara, dan Nangroe Aceh Darusalam.
Keputusan ini diambil setelah menggelar konference virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri terkait serta Gubernur se-Indonesia, untuk membahas persiapan penerapan protokol "New Normal".