TEMPO.Co, Jakarta-Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo meminta polisi membebaskan M. Nuh yang ditangkap terkait lelang motor Gesits dalam konser amal 'Berbagi Kasih Bersama Bimbo'.
"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polda Jambi. Namun jika benar ada yang ditangkap terkait lelang acara 'Berbagi Kasih Bersama Bimbo' kemarin agar dilepas," kata Bamsoet, begitu Bambang Soesatyo kerap disapa, kepada wartawan, Kamis malam, 21 Mei 2020.
M. Nuh sebelumnya memenangkan lelang motor listrik Gesits saat konser amal yang diselenggarakan MPR, Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada Ahad malam lalu, 17 Mei lalu. Motor yang dibubuhi tanda tangan Presiden Joko Widodo itu laku Rp 2,55 miliar.
Belakangan, beredar kabar M. Nuh ditangkap aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Kota Jambi. Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu ditangkap di rumahnya di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Jambi, pada Kamis, 21 Mei dini hari.
Bamsoet meminta agar pria tersebut dibebaskan. Dia beralasan tak ada yang dirugikan dari kejadian ini. "Tidak ada pihak yang dirugikan. Tidak ada yang 'ngerjain'. Percayalah pada iktikad dan niat baik," ujar Wakil Ketua Umum Golkar ini.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Kuswahyudi sebelumnya mengatakan polisi hanya meminta keterangan M. Nuh. Polisi tak menahan pria tersebut.
Meski begitu dia tak mau menjelaskan detil alasan polisi memeriksa M. Nuh. "Karena dia yang heboh itu, sudah tahulah hebohnya apa. Yang penting pada intinya tidak ditangkap dan tidak ditahan," ujar Kuswahyudi ketika dihubungi, Kamis, 21 Mei 2020.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI