TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Tegal Hendiati Bintang Takarini meminta warga kotanya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 meski kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diakhiri. "Mengingatkan masyarakat agar tidak kendor meskipun Tegal sudah dinyatakan daerah hijau," kata Bintang kepada Tempo, Jumat, 22 Mei 2020.
Pemerintah Kota Tegal akan melaksanakan apel bersama penutupan itu dengan sirine dan pesta kembang api, nanti malam, 22 Mei 2020. Menurut Bintang, kegiatan itu adalah wujud kebersamaan, serta komitmen dari forum komunikasi pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.
Bintang mengatakan, apel bersama ini juga menjadi bukti kebersamaan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Muhammad Jumadi bersama jajaran Polri, pemuka agama, dan masyarakat.
Apel malam penutupan PSBB bakal digelar sekitar pukul 22.00 WIB, di Alun-alun Kota Tegal.
PSBB berakhir, Bintang mengatakan bahwa pandemi Covid-19 masih ada. Sehingga, masyarakat diminta menjaga Kota Tegal agar tetap menjadi zona hijau dengan mematuhi anjuran pemerintah dan protokol kesehatan. Tetap menjaga jarak fisik, melakukan kegiatan di rumah, mencuci tangan dengan air dan sabun, memakai masker.