TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan Muhammad Nuh oleh Kepolisian di Jambi membuat Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet bicara. M. Nuh adalah butuh harian lepas yang menang lelang motor listrik Presiden Jokowi sekitar Rp 2,5 miliar.
Bamsoet mengatakan tidak ada pihak yang dirugikan dalam masalah itu maka dia meminta polisi tak memperkarakan M. Nuh.
"Tidak ada yang ngerjain. Percayalah pada iktikad dan niat baik," ujarnya di Jakarta hari ini, Kamis, 21 Mei 2020, seperti dikutip Antara.
Bamsoet meminta polisi melepas M. Nuh jika benar warga Jambi itu ditangkap berkaitan dengan acara lelang "Konser Amal Berbagi Kasih Bersama Bimbo" pada Minggu, 17 Mei 2020.
M. Nuh yang memenangi lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Jokowi merek Gesits seharga Rp 2,550 miliar. Lelaki tersebut warga Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Dia dikabarkan diperiksa polisi pada Kamis dini hari tadi.
Dalam lelang motor listrik Jokowi, Nuh yang mengaku sebagai pengusaha dari Kampung Manggis, Jambi. Dia unggul dengan tawaran tertinggi Rp 2,550 miliar.
M. Nuh mengalahkan pengusaha Manado, Gabriele Mowengkang, yang menawar Rp 2,5 miliar, politikus PDIP Maruara Sirait (Rp 2,2 miliar), dan Warren Tanoe Soedibyo (Rp 1,550 miliar).
Belakangan dikabarkan M. Nuh bukan seorang pengusaha, namun buruh harian lepas yang tinggal di Jambi.
Kepada Tempo, Polda Jambimengatakan Nuh hanya diperiksa, tidak ditangkap apalagi ditahan. Tapi diakui bahwa dia sempat digelandang ke kantor polisi.
Belum jelas alasan pemeriksaan tersebut.