TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw mengharapkan warga Ndeotadi, Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai segera mengembalikan tiga pucuk senjata api milik Pos Polisi 99 Ndeotadi.
"Kami mendekati mereka lewat para tokoh yang ada di sana untuk terus melakukan komunikasi dengan pelaku agar senpi itu segera dikembalikan," kata Waterpauw di Timika, Kamis, 21 Mei 2020. Namun, hingga saat ini para pelaku belum mau mengembalikan senjata tersebut.
Senjata api ini diambil saat anggota polisi di Pospol 99 menggelar acara bersama warga pada Jumat, 15 Mei 2020. Saat itu, sekelompok orang menyerang pospol sehingga menyebabkan satu polisi terluka dan tiga pucuk senjata api diambil.
Ia mengatakan kesimpulan sementara yang bisa diambil yaitu anggota lengah saat melaksanakan tatap muka dengan masyarakat setempat sehingga terjadi penyerangan ke Pospol 99 Ndeotadi.
"Kami lihat memang ada un-prosedural dari anak buah, dalam arti mereka terlalu lengah. Ini menjadi evaluasi ke dalam bagi kami," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Adapun kelompok pelaku penyerangan diketahui sehari-hari bergaul cukup akrab dengan anggota Pospol 99 Ndeotadi. Sebab rumah tinggal mereka tidak jauh dari pos tersebut.
Pimpinan kelompok pelaku penyerangan diketahui tumbuh dan besar di kawasan Ndeotadi, Paniai itu. Ayah pelaku, kata Waterpauw, memiliki rekam jejak pernah terlibat kasus penyerangan Markas Kodim Paniai pada awal tahun 2000-an. Namun ia sudah meninggal.
"Sehari-hari dia sudah mendapatkan manfaat di area itu. Setiap helikopter yang terbang ke sana harus memberi dia jatah cukup besar. Kalau dikalkulasi, setiap bulan dia bisa dapat sampai puluhan juta rupiah," kata Waterpauw.