TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Serang Syafrudin menilai keputusan pemerintah pusat menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi wabah Covid-19 saat ini kurang tepat.
"Sebetulnya dalam situasi seperti ini, kenaikan BPJS ini belum tepat. Nanti mungkin ke depan, karena memang situasinya seperti ini," kata Syafrudin di Serang, Selasa, 19 Mei 2020.
Syafrudin mengatakan, kondisi ekonomi saat ini terpuruk akibat pandemi Covid-19. Masyarakat sangat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
"Jangankan menambah iuran BPJS, masyarakatnya saja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari susah," kata dia.
Meski demikian, kata Syafrudin, keputusan menaikkan iuran BPJS tersebut ada pada Presiden yang memiliki kewenangan penuh atas kebijakan itu. Akan tetapi, ia menilai untuk pertengahan tahun ini kebijakan tersebut kurang tepat. "Jadi menurut saya, kurang tepat kalau dinaikkan di saat seperti ini," ujarnya.
Syafrudin mengungkapkan, jika memang kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut dilaksanakan, maka pemerintah daerah harus menambah anggaran untuk memenuhi subsidi.
"Kalau dinaikkan berarti kita harus menaikkan anggaran juga dan anggarannya juga tidak ada," kata Syafrudin.