Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan Tersangka Perbudakaan ABK Indonesia di Kapal Cina

image-gnews
07-nas-perbudakanABK-Indonesia
07-nas-perbudakanABK-Indonesia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menetapkan dua orang dari agensi sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbudakan anak buah kapal ABK Indonesia di Kapal Luqing Yuan Yu 623.

"Kami tetapkan MH dan S sebagai tersangka. Keduanya menjabat sebagai direktur," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna melalui pesan teks pada Selasa, 19 Mei 2020.

Dari kedua tersangka, penyidik menyita surat pengembalian dokumen dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, buku pendaftaran, rekapitulasi pendaftaran, kontrak kerja, slip gaji, dua Unit CPU, NIB, akte pendirian PT Mandiri Tunggal Bahari.

Kemudian, SIP3MI dengan Nomor Induk Berusaha 8120012221163, perjanjian kerja sama untuk ABK kapal ikan tanggal 8 April 2019, perjanjian kerja sama pelayanan kesehatan PT RAHB Corporindo Nusantara Klinik Utama Hasela Tegal dengan PT. MTB tanggal 15 Juli 2019, dan surat Nota Kesepakatan Nomor 002/NK/BDM-SJMTC/I/2020 tentang pendidikan dan latihan keterampilan kepelautan antara PT SEAMAN JAYA RAYA dengan PT MTB tanggal 15 Januari 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iskandar menyebut MH dan S disangkakan dengan Pasal 85 dan atau 86 huruf c UURI Nomor 18 tahun 2017 tentang PMI dan atau pasal 4 UURI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang.

Dugaan perbudakan ABK WNI ini bermula dari laporan National Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia. Dalam laporannya, DFW menyebut ada ABK bernama Herdianto yang diduga tewas setelah disiksa. Jenazahnya kemudian dilarung di laut Somalia.

"Sebelum meninggal, Herdianto terindikasi mengalami penganiayaan, tindakan kekerasan fisik (pukulan dan tendangan dengan menggunakan pipa besi, botol kaca dan setrum)," ujar M Abdi Suhufan dari National Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 17 Mei 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

7 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


Satu ABK WNI Kapal Keoyoung Sun yang Selamat Tiba di Indonesia

20 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Satu ABK WNI Kapal Keoyoung Sun yang Selamat Tiba di Indonesia

Seorang ABK WNI yang selamat dari tragedi tenggelamnya kapal Keoyoung Sun di perairan Jepang tiba di Indonesia.


3 Jenazah ABK WNI dari Kapal 2 Haesinho Korea Selatan Dipulangkan, 4 Lainnya Hilang

27 hari lalu

Iluatrasi kapal tenggelam. AFP/JOSE LUIS ROCA
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal 2 Haesinho Korea Selatan Dipulangkan, 4 Lainnya Hilang

Kapal 2 Haesinho membawa 9 ABK, yang 7 diantaranya ABK WNI. Hanya tiga jenazah ABK WNI yang bisa ditemukan.


6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

27 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

Keenam jenazah ABK WNI itu, setibanya di Tokyo akan dilakukan pemulasaraan jenazah oleh KBRI Tokyo dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah.


Lagi, Kapal Berbendera Korea Selatan yang Bawa ABK WNI Tenggelam

35 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. Shutterstock
Lagi, Kapal Berbendera Korea Selatan yang Bawa ABK WNI Tenggelam

KJRI Osaka telah mendapat informasi tenggelamnya kapal berbendera Korea Selatan yang membawa ABK WNI


Top 3 Dunia; Donald Trump Optimis Bisa Menangkan Pemilu Presiden

37 hari lalu

Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat mengikuti pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Istana di Singapura, 11 Juni 2018. REUTERS/Jonathan Ernst
Top 3 Dunia; Donald Trump Optimis Bisa Menangkan Pemilu Presiden

Top 3 dunia, Donald Trump yang sangat percaya diri bisa memenangkan pemilu presiden Amerika Serikat sampai menyampaikan kalimat sesumbar.


3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

38 hari lalu

Tiga jenazah ABK WNI yang tenggelam di Korea Selatan a.n. Safrudin, R Arie Permana, dan Maulana Mansyur, pada 16 Maret 2024, tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi dan menyerahkan ke keluarga tiga jenazah ABK WNI yang tewas tenggelam


KBRI Seoul Masih Mencari ABK WNI Kapal 2 Haesinho yang Tenggelam di Korea Selatan

43 hari lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
KBRI Seoul Masih Mencari ABK WNI Kapal 2 Haesinho yang Tenggelam di Korea Selatan

KBRI Seoul bersama otoritas terkait masih melakukan pencarian total lima ABK, yang terdiri dari 4 ABK WNI dan 1 ABK warga negara Korea Selatan.


Update Kapal Tenggelam di Korsel: 4 ABK Indonesia Masih Belum Ditemukan

43 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Update Kapal Tenggelam di Korsel: 4 ABK Indonesia Masih Belum Ditemukan

Sebanyak 4 ABK Indonesia masih belum ditemukan dari peristiwa tenggelamnya kapal penangkap ikan 2 Haeinsho di Korsel.


Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia

44 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia

Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban kapal tenggelam di perairan Korsel pada Sabtu, 9 Maret 2024. Begini respons BP2MI.