TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengubah penyajian data Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan selama ini data ODP dan PDP yang disampaikan adalah hasil akumulasi.
Misalnya, kata dia, menurut data akumulasi pada 17 Mei 2020, jumlah ODP sebanyak 270.876 dan PDP 35.800 orang.
Sementara, dengan model baru pelaporan jumlah tersebut menyusut menjadi 45.047 ODP dan 11.422 PDP. "Model pelaporan baru ini tidak lagi memasukkan orang yang pernah berstatus ODP atau PDP, namun kemudian sembuh," kata Yurianto, Senin, 18 Mei 2020
Demikian pula dengan orang yang berstatus PDP. Apabila hasil tes menyatakan positif, maka dia akan dimasukkan kategori positif Covid-19. Sebaliknya, jika hasil tes negatif Covid-19 atau si pasien meninggal sebelum hasil tes muncul maka dia akan dikeluarkan dari kelompok PDP. “Jika negatif dan sembuh atau meninggal, maka bukan Covid-19,” kata Yurianto.