TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md. mengatakan telah mengetahui kabar perseteruan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Said Didu.
Menurut Mahfud Md., perseteruan itu tinggal dilanjutkan di proses hukum saja.
“Hukum tidak boleh takut pada Luhut, tidak boleh takut pada Didu, hukum ya hukum," kata Mahfud dalam acara Podcast Deddy Corbuzier pada Senin, 18 Mei 2020.
Perseteruan tersebut berawal dari pernyataan Said Didu yang menyebut Luhut Pandjaitan ngotot kepada Menkeu Sri Mulyani Indrawati agar tidak mengganggu anggaran pembangunan ibu kota baru.
Tak terima atas pernyataan tersebut, Luhut melaporkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Mahfud mengatakan siapapun jangan takut dengan Luhut. “Kalau ndak benar dia, laporannya, ya dibebaskan (Said Didu),” ucap Mahfud.
Sebaliknya, siapapun jangan takut dengan Said Didu, meskipun dia disebut dikawal beberapa purnawirawan.
“Kalau (Said Didu) salah, ambil saja."
Menurut Mahfud, kedua orang tersebut sahabatnya. Ia pun telah berkomunikasi dengan Luhut Pandjaitan juga Said Didu mengenai perseteruan tersebut.
"Saya bilang, jalan saja. Hukum tegakkan," ujar dia.