TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan di masa depan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus diisi tokoh-tokoh yang memiliki kredibilitas tinggi. Ia mempermasalahkan jika DKPP diisi oleh orang-orang yang kalah saing menjadi komisioner KPU atau Bawaslu.
"Mohon maaf, sekarang yang di DKPP ini kawan-kawan kita yang pernah berkompetisi dengan mereka yang sekarang duduk di KPU dan Bawaslu," kata Doli dalam diskusi daring, Senin, 18 Mei 2020.
Menurut dia, kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah ketika mereka harus memeriksa mantan saingannya itu. "Secara psikologis ada pengaruhnya," tuturnya.
Senada dengan Doli, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Eddy OS Hiariej, mempermasalahkan jika DKPP diisi oleh para mantan kompetitor komisioner KPU atau Bawaslu. "Ini persoalan etika. Jangan yang duduk di DKPP itu mereka yang tidak lolos duduk di KPU dan Bawaslu," ucap dia.
Selain itu, ke depan perlu dibahas pula soal kewenangan DKPP yang dianggap terlalu kuat. Pasalnya putusan yang mereka keluarkan bisa bersifat final dan mengikat seperti putusan Mahkamah Agung.
DKPP menjadi sorotan setelah mereka memutuskan memecat salah satu komisioner KPU Evi Novida Ginting. Mereka menilai Evi melanggar etika dalam kasus sengketa perolehan suara calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat daerah pemilihan Kalimantan Barat 6 dari Partai Gerindra yang melibatkan caleg Hendri Makaluasc dan Cok Hendri Ramapon. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun menerbitkan Keputusan Presiden untuk memberhentikan Evi dengan dasar keputusan DKPP tersebut.